Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Bapanas Ungkap Alasan Prabowo Hapus Kuota Impor

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto meminta kuota impor dihapus.

12 April 2025 | 15.23 WIB

Presiden Prabowo Subianto meminta kuota impor dihapus.. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto meminta kuota impor dihapus.. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto ingin menghapus kuota impor. Menurut dia, instruksi itu bertujuan agar masyarakat mendapatkan harga yang baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Supaya harga baik di masyarakat. Saya bilang kalau masalah itu confirmed Pak Presiden sangat concern harga itu baik. Harga baik apabila fairness itu ada," ujar Arief kepada Tempo, Sabtu, 12 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arief menuturkan, Prabowo kerap membandingkan harga komoditas di Indonesia dengan negara tetangga, seperti Malaysia. Ia mencontohkan, harga sebuah komoditas di negara itu hanya US$ 4 hingga 5. Tapi di Indonesia, harga bisa di atas itu.

Arief menambahkan, penghapusan kuota impor bukan berarti keran impor seluruh komoditas akan dibuka oleh pemerintah. Ia mengatakan, hanya komoditas tertentu yang belum swasembada seperti daging dan bawang putih yang akan terkena kebijakan ini.

"Misalnya daging, daging itu jangan diberikan kepada satu-dua importir saja. Bawang putih juga sama," ujar eks Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia ini.

Arief juga membantah rencana penghapusan kuota impor semata merespons kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Penghapusan kuota impor tak hanya bertujuan menyeimbangkan neraca perdagangan dengan Negeri Abang Sam.

"Enggak, enggak. Trade balances the other issues. Sebenarnya adalah isu yang di kami itu supaya harga itu baik," ujar Arief.

Wewenang ihwal penghapusan kuota impor lebih, ujar Arief, lebih banyak berada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Karena itu, Kepala Negara menyebut dua instansi itu ketika menyampaikan instruksi ihwal penghapusan kuota impor.

Rencana penghapusan kuota impor disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging.

“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi," ucap Prabowo.

Kepala Negara tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.

Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.

Tempo telah melaporkan ihwal kuota impor bawang putih yang diberikan kepada kelompok tertentu yang diduga dengan kekuasaan. Sementara importir dan pelaku usaha yang sudah puluhan tahun berbisnis bawang putih justru 2-3 tahun justru ini tak mendapatkan jatah.

Di komoditas daging kerbau, Tempo melaporkan adanya dugaan monopoli distribusi yang mengakibatkan harga menjadi mahal. Praktik lancung juga terjadi di komoditas ikan. Tempo melaporkan para importir diduga dipungut biaya untuk melancarkan penerbitan surat persetujuan impor (SPI).

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus