Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Diminta tahu bisnis

Ali murtopo, waka bakin & ketua csis menyatakan, dalam bisnis internasional sekarang ini diperlukan pejabat yang mengerti masalah bisnis, untuk itu perlu dipikirkan untuk pemerintahan yang baru maret nanti.(eb)

21 Januari 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA pejabat, menurut peraturan pemerintah RI, dilarang melakukan bisnis. Namun banyak pejabat yang sudah mengerti bisnis. 'Mengerti' bisnis itu, tentu saja, kini dianjurkan, bahkan makin diperlukan rupanya oleh pemerintah. Wakil Kepala Bakin, Letjen Ali Murtopo, sesudah makan-siang bersama para wartawan di Press Club, Jakarta, minggu lalu mengemukakan problematik ini. Di situ Ali Murtopo yang diperkenalkan sebagai pengamat politik dan Ketua Kehormatan CSIS (Center for Strategic International Studies) membuka kacamatanya dan membaca: " . . . patut dikemukakan adanya kecenderungan dunia baik di negara industri maupun negara berkembang bahwa pusat perhatian tertuju pada bisnis. Dengan adanya perkembangan-perkembangan yang sedemikian rupa dalam bisnis internasional yang menuju ke sistim proteksionisme, kita harus berusaha ikut mencegahnya sebab hal ini akan menghambat kelancaran bisnis internasional dan akan mempunyai akibat tak langsung pada perekonomian kita. "Pokoknya dalam masa lima tahun mendatang ini trends dalam bisnis internasional sudah jelas dan tergantung pada kita sendiri bagaimana kita akan menghadapi situasi ini dan bagaimana kita mampu menciptakan lembaga-lembaga yang dapat bersaing secara business-like, termasuk para pejabat yang bersangkutan harus mampu bermain dalam kondisi yang sedemikian. Untuk itu diperlukan para pejabat yang mengerti masalah bisnis . . . " Teknokrat Dengan susunan kalimat yang agak berbeda tapi dengan maksud yang sama, J. Panglaykim, ahli ekonomi dari CSIS yang dikenal mempunyai orientasi bisnis juga menyampaikan gagasan itu. Dalam suatu tulisan sebelum Natal yang lalu yang dikutip oleh kantor berita Antara dan beberapa koran Jakarta, Dr. Panglaykim menyatakan: "Fokus dunia internasional dalam tahun 1978 akan lebih diarahkan ke bidang ekonomi pada umumnya dan bidang bisnis pada khususnya. "Karena itu para negarawan dan pengambil keputusan perlu untuk mengadakan perobahan personalia, dengan mengajukan dan menokohkan personalia yang mempunyai pandangan dan pengalaman dalam dunia bisnis . . . " Tulisan itu mungkin telah menarik perhatian orang tapi ternyata berlalu saja bersama kemeriahan pesta Tahun Baru. Namun kini persoalan itu hidup kembali. Apakah ini berarti kaum teknokrat dalam pemerintahan sekarang kurang mampu untuk menghadapi masalah bisnis internasional? "You boleh nilai sendiri," jawab Ali Murtopo. Sekali ini kaca-matanya sudah terpasang lagi Menyusul pertanyaan lain: Apakah sesudah Maret nanti pemerintahan baru dengan demikian dianggap perlu mengikut-sertakan peranan tokoh bisnis (pengusaha). Ini agak pelik ("hard question," katanya) karena itu tergantung pada Presiden yang baru dipilih oleh MPR. Namun, menurut Ali Murtopo, cukup baik bila diangkat pejabat yang mengetahui bisnis, tidak berarti mutlak harus membawa tokoh bisnis dalam pemerintahan. Kecenderungan terakhir di negara-negara industri ialah tokoh bisnis dijadikan pejabat. Tapi di Indonesia, sudah ada tokoh bisnis yang berasal pejabat yang, siapa tanu, mungkin kembali jadi pejabat lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus