Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Dinas Pariwisata Bali Tolak Usulan Judi Kasino sebagai Kegiatan Pariwisata di Pulau Dewata

Kadis Pariwisata Bali tegaskan kegiatan judi kasino tak sesuai dengan konsep dan nilai yang ingin dijaga dan dipromosikan industri pariwisata di Bali.

7 Agustus 2024 | 14.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Usulan membangun kasino di Bali sebagai bagian dari aktivitas pariwisata mengemuka belakangan ini. Namun, ide ini tidak mendapatkan dukungan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, pariwisata di Bali berfokus pada pariwisata budaya, sehingga memasukkan judi kasino ke dalam kegiatan wisata di Bali belum bisa diterima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tjok Bagus Pemayun menegaskan bahwa basis utama pariwisata di Bali adalah pariwisata budaya. Oleh karena itu, kegiatan judi kasino tidak sesuai dengan konsep dan nilai-nilai yang ingin dijaga dan dipromosikan dalam industri pariwisata di Bali. Fokus pariwisata di Bali adalah menjaga dan memperkenalkan kekayaan budaya serta tradisi lokal kepada wisatawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bali pariwisatanya kan sudah sesuai dengan Perda adalah pariwisata budaya, terus dari usulan itu tentu di KBLI kita, memang belum memungkinkan untuk itu. Karena memang Undang-Undang untuk judi kan berlaku," kata Tjok Pemayun.

Ia mengatakan, sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada juga pertanyaan terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan untuk diwujudkan. "Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ujarnya dikutip dari Balipost mitra Teras.id.

Sebelumnya, ide untuk membangun kasino di Bali diusulkan oleh Ketua Hipmi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih. Dukungan terhadap gagasan ini juga datang dari beberapa Ketua Badan Hipmi, termasuk dari Buleleng.

Ketua Umum BPC Hipmi Buleleng, Putu Bayu Mandayana, mengungkapkan harapannya agar pembangunan kasino dapat direalisasikan di Bali Utara. Ia beralasan ini selaras dengan wacana pembangunan Bandara Bali Utara.

"Seperti yang kita tahu Buleleng pernah diberi label sebagai kabupaten termiskin di Bali, di mana salah satu faktor penyebabnya karena kurangnya perputaran ekonomi di dalamnya," ujarnya.

Menurut Bayu, kemajuan suatu daerah sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang terjadi di dalamnya. Untuk mencapai perputaran uang yang besar, ia berpendapat bahwa tidak cukup hanya mengandalkan sektor lokal saja.

Sementara itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut pula menepis kabar soal rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali. “Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Senada, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan, kegiatan judi yang ada dalam kasino merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia yang merupakan negara hukum. “Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” ujar Nia menegaskan.

SUKMA KANTHI NURANI I  AISHA SHAIDRA  I ZULFIKAR EPRIYADI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus