Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kemenparekraf Bantah Kabar Pembangunan Kasino di Bali

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis kabar soal rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali

5 Agustus 2024 | 21.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menepis kabar soal rencana pembangunan kasino bertaraf internasional di Bali. “Pertama yang kasino tidak ada itu, jadi langsung saja tegas tidak ada rencana seperti itu,” ujar Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam jumpa pers mingguan yang digelar, di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Senada, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan, kegiatan judi yang ada dalam kasino merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dilarang keras dihadirkan di Indonesia yang merupakan negara hukum. “Judi kasino pasti tidak (dibangun) karena secara undang-undang juga jelas itu sesuatu yang dilarang. Kita negara hukum jadi itu tidak bisa,” ujar Nia menegaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan dan tidak bisa direalisasikan karena judi dilarang dalam KUHP. "Usulan itu (pembangunan kasino, Red) belum memungkinkan karena KUHP masih berlaku," kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), ada juga pertanyaan terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan untuk diwujudkan. "Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ujarnya pula.

Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan usulan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar kasino dapat dibangun di Bali. Menurutnya, dengan ditutupnya judi online (judol) akan membuat peralihan ke judi offline. “Kasino merupakan judi offline, sehingga merupakan musuh kami judi online,” katanya lagi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus