Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Syamsul ditemukan meninggal di asrama sebuah perusahaan di Sihanoukville, Kamboja pada 2 Agustus 2024. Sampai saat ini jenazahnya masih berada di Kamboja.
"Saat ini jenazah Syamsul masih di funeral house di Kamboja," ujar Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria, Senin, 12 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengatakan, Kemenlu masih berkoordinasi dengan keluarga Syamsul dan perusahaan perihal pemakaman jenazah pekerja migran itu.
Mengutip dari media lokal Kamboja TNAOT, menurut kepolisian setempat, Syamsul meninggal karena infark miokard atau penyakit jantung. Berita tersebut menyebutkan, sehari sebelum meninggal, Syamsul masih bekerja. Ia bahkan sempat pergi ke restoran untuk makan dan minum bersama rekan kerjanya setelah pulang kerja. Namun saat dibangunkan keesokan harinya, Syamsul sudah tidak sadarkan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 1 Juli 2024, ada seorang WNI perempuan yang meninggal di kota Sihanoukville Kamboja. Dikutip dari media yang sama, ia adalah seorang perempuan WNI (28 tahun) yang ditemukan meninggal di ranjang asrama perusahaan kasino Sihanoukville Weiyi Entertaiment, Trimulia, Kota Sihanoukville, Kamboja. Perempuan muda yang belum diketahui identitasnya tersebut juga meninggal dikarenakan penyakit jantung.
Sebelum meninggal ia juga disebut masih melakukan aktivitas normal. Rekan kerjanya masih mendapati korban makan siang pada hari dia ditemukan meninggal. WNI tersebut bekerja di bagian Departemen Komputer perusahaan. Berdasarkan data Sekretariat Jenderal Komisi Manajemen Perjudian Komersil Kamboja, Trimulia merupakan tempat judi milik Golden Oasis Entertainment Co. ltd. Mereka mendapatkan izin mengelola Kasino dengan nama Trimulia per 1 Juni 2022.
Pilihan Editor: Kuntadi, Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi CPO, BTS Hingga Timah Dimutasi Jadi Kajati Lampung