Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Direksi Semen Padang Bergerilya

1 Juni 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kisruh Semen Padang belum juga menunjukkan titik terang. Sudah dua minggu Dwi Soetjipto resmi diangkat menjadi Direktur Utama Semen Padang. Namun, hingga Kamis pekan lalu, ia tetap belum bisa memasuki kantornya yang terletak di Bukit Indarung, Padang. Seperti Dwi, anggota direksi Semen Padang yang lainnya diangkat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta pada 12 Mei lalu. Mereka terpaksa ”bergerilya” dan menjadikan Hotel Pangeran Beach sebagai kantor sementara. Dwi mengatakan, direksi Semen Padang belum bekerja normal karena masih ada penolakan dari sejumlah karyawan dan juga belum dilakukan serah terima jabatan dari manajemen lama. Seperti diketahui, keputusan Semen Gresik mencopot A. Ikhdan Nizar dan kawan-kawan dari jajaran direksi Semen Padang ditolak dengan keras. Menurut Ikhdan, penolakan itu dilakukan karena RUPSLB yang digelar Semen Gresik ilegal lantaran tidak mengindahkan keputusan Pengadilan Negeri Padang. PN Padang beberapa waktu lalu memang mengabulkan gugatan organisasi Yayasan Minang Maimbau dengan membekukan semua hak Semen Gresik selaku pemilik 99,9 persen saham Semen Padang. Meski belum bekerja normal, Dwi menegaskan bahwa kegiatan operasional Semen Padang tetap diupayakan tidak terganggu. Sehubungan dengan pemblokiran perbankan terhadap direksi lama, menurut dia, itu tidak akan mempengaruhi hak-hak karyawan, terutama soal gaji. ”Pembayaran gaji semua karyawan Semen Padang tidak akan terlambat,” kata Dwi menjanjikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus