Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN Pahala N Mansury angkat bicara soal temuan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR. Temuan yang dimaksud adalah praktik window dressing dalam laporan keuangan perseroan pada tahun 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau sepengetahuan kami, itu tidak ada praktik window dressing. Tetapi, itu kan saya menjelaskan ini sebagai dirut (direktur utama) baru ya," kata Pahala, seusai Rapat Dengar Pendapat dengan BKN DPR di Jakarta, Senin, 3 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, BAKN menemukan adanya pemolesan laporan keuangan BTN 2018 khususnya dalam penjualan cessie, yang merupakan kredit bermasalah perseroan, kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). BTN juga memberikan kredit kepada PPA untuk pembelian kredit bermasalah tersebut.
Terkait hal ini, Pahala mengatakan pihaknya telah menjelaskan duduk perkaranya dan telah menyelesaikannya sesuai dengan dengan prinsip governance yang ada pada akhir 2018. Selanjutnya, BTN ini akan memberikan penjelasan secara tertulis kepada BAKN.
Namun temuan BAKN tak hanya soal window dressing. BAKN, yang diwakilkan oleh Anggota Komisi XI Dari Fraksi PDIP Hendrawan Supraktikno, menuturkan juga ditemukan dugaan praktik korupsi di BTN berupa kredit fiktif dan kredit yang dicairkan secara tidak hati-hati.
Pertama, dugaan pelanggaran hukum karena BTN dinilai mencairkan kredit tidak sesuai peruntukannya pada Desember 2014 senilai Rp 100 miliar. Kredit tersebut digunakan untuk membayar utang PT Batam Island Marina (BIM) kepada pemegang saham.
Kedua, tambahan kredit senilai Rp 200 miliar pada September 2015 yang diberikan BTN kepada BIM tidak berdasarkan analisis kredit akurat. "Laporan itu disampaikan serikat pekerja BTN kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR menugaskan kepada BAKN menelaah laporan dugaan praktik korupsi dan window dressing di Bank Tabungan Negara," kata Hendrawan.
Atas tiga hal itu, DPR lalu meminta klarifikasi ke direksi BTN dengan melakukan konfrontasi atas informasi yang diperoleh dan fakta yang ada. Dari rapat tertutup yang digelar BAKN DPR dengan BTN, data dan informasi mengenai dugaan tersebut akan disampaikan lebih akurat dalam dokumen tertulis.
Untuk dugaan praktek cessie dalam laporan keuangan BTN 2018, nantinya akan mengundang PT PPA. "Jadi BTN memberi kredit ke PPA untuk membeli kredit macetnya, ini lucu," ucap Hendrawan.
Oleh karena itu, menurut Hendrawan, BAKN akan fokus pada pembahasan tiga hal yang diperhatikan betul oleh serikat pekerja BTN. "Dan kami minta klarifikasi tentang tiga hal itu. Kalau ada bumbu-bumbu informasi macam-macam hanya untuk menambah informasi saja, tetapi fokusnya tiga hal itu."
BISNIS