Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Dirut RRI Tanggapi Video Viral Karyawannya yang Kena PHK

Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo mengatakan akan membatalkan PHK tersebut

12 Februari 2025 | 18.43 WIB

Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo saat memberikan keterangan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Salah satu pembahasan rapat tersebut adalah soal pemutusan kerja dengan kontributor di daerah imbas efisiensi anggaran. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Perbesar
Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo saat memberikan keterangan usai rapat bersama Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. Salah satu pembahasan rapat tersebut adalah soal pemutusan kerja dengan kontributor di daerah imbas efisiensi anggaran. TEMPO/Dede Leni Mardianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo menanggapi video viral di media sosial Tiktok terkait dengan karyawannya yang diputus hubungan kerja (PHK). Dalam video singkat itu, tampak seorang perempuan berbicara di depan mikrofon yang biasa digunakan untuk siaran radio. Dalam narasinya, ia berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan efisiensi telah membuatnya kehilangan pekerjaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hendrasmo membenarkan kantor siaran RRI di beberapa daerah melakukan PHK untuk menyesuaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemangkasan anggaran. Namun, menurut dia tidak banyak kontributor atau penyiar yang diberhentikan. "Kalau jumlah kontributor kami itu 979 total, tetapi yang bermasalah paling hanya 10-20 orang saja," kata dia. "Ini memang opini media sosial itu yang lebih besar dari realitasnya," tuturnya saat ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hendrasmo mengatakan akan membatalkan PHK tersebut. Ia mengaku sudah mengirim surat ke direksi daerah untuk memanggil kembali wartawan yang sempat dirumahkan. "Sebetulnya dari semalam itu kami sudah mengirimkan nota dinas, jadi sudah tidak ada masalah lagi," tuturnya. 

Sebelumnya, Hendrasmo mengatakan Kementerian Keuangan memutuskan mengurangi jumlah potongan pagu anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp 334 miliyar menjadi Rp 170 miliar. Kini, kata dia, anggaran RRI untuk satu tahun ini berkurang dari total Rp 1.07 triliun menjadi Rp 899 miliar. Kemudian, dari total anggaran yang tersisa, pihaknya mengalokasikan sebesar Rp 168 miliar untuk gaji karyawan dan belanja modal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus