Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI) Hendrasmo menanggapi video viral di media sosial Tiktok terkait dengan karyawannya yang diputus hubungan kerja (PHK). Dalam video singkat itu, tampak seorang perempuan berbicara di depan mikrofon yang biasa digunakan untuk siaran radio. Dalam narasinya, ia berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan efisiensi telah membuatnya kehilangan pekerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendrasmo membenarkan kantor siaran RRI di beberapa daerah melakukan PHK untuk menyesuaikan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemangkasan anggaran. Namun, menurut dia tidak banyak kontributor atau penyiar yang diberhentikan. "Kalau jumlah kontributor kami itu 979 total, tetapi yang bermasalah paling hanya 10-20 orang saja," kata dia. "Ini memang opini media sosial itu yang lebih besar dari realitasnya," tuturnya saat ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendrasmo mengatakan akan membatalkan PHK tersebut. Ia mengaku sudah mengirim surat ke direksi daerah untuk memanggil kembali wartawan yang sempat dirumahkan. "Sebetulnya dari semalam itu kami sudah mengirimkan nota dinas, jadi sudah tidak ada masalah lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Hendrasmo mengatakan Kementerian Keuangan memutuskan mengurangi jumlah potongan pagu anggaran yang semula direncanakan sebesar Rp 334 miliyar menjadi Rp 170 miliar. Kini, kata dia, anggaran RRI untuk satu tahun ini berkurang dari total Rp 1.07 triliun menjadi Rp 899 miliar. Kemudian, dari total anggaran yang tersisa, pihaknya mengalokasikan sebesar Rp 168 miliar untuk gaji karyawan dan belanja modal.
Pilihan editor: Beda Jokowi dan Prabowo Membuat Kebijakan Pemangkasan Anggaran