Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun memastikan target pemangkasan anggaran tetap Rp 306 triliun meski ada rencana rekonstruksi. Nilai total penghematan tersebut masih sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembahasan rekonstruksi dilakukan setelah Prabowo meminta kementerian keuangan merombak kembali nominal efisiensi di kementerian atau lembaga. Pemerintah dan DPR harus menyesuaikan pemangkasan anggaran berdasarkan target total penghematan. “Enggak ada yang berubah (Rp 306 triliun) Inpresnya kan bunyinya masih seperti itu,” ucap Misbakhun saat ditemui di gedung DPR, Rabu 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 22 Januari lalu kepala negara menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Inpres itu kementerian dan lembaga diminta membahas pemangkasan anggaran dengan mitra komisi di DPR. Hasil pembahasan dikumpulkan ke kementerian keuangan paling lambat 14 Februari 2025. Misbakhun menyatakan tenggat waktu pengumpulan juga tak berubah meski ada arahan rekonstruksi. Sehingga kementerian dan lembaga diberi waktu hari ini dan besok untuk membahas penghematan anggaran dengan DPR.
Komisi XI dijadwalkan akan melakukan rapat rekonstruksi anggaran dengan Kementerian Keuangan pukul 15.00 WIB besok. “Kami tanggung jawab menyelesaikan Inpres di mitra saya, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP dan LKPP. Dengan kementerian keuangan besok,” ucapnya.