Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dugaan Pengamat soal Anggaran Sembako Anies Baswedan

Roy tidak paham mengapa Anies Baswedan memberikan bansos yang tidak sesuai standar hidup masyarakat yang hanya senilai Rp 149.500 per keluarga.

8 Mei 2020 | 07.00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Rabu, 15 April 2020. Pool-Kompas/Wawan H Prabowo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Rabu, 15 April 2020. Pool-Kompas/Wawan H Prabowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center atau IBC Roy Salam menduga Pemprov DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan belum menyelesaikan penyesuaian APBD untuk penanganan wabah Covid-19.

"Sehingga belum diketahui anggaran apa yang direalokasi/refocusing, proyek apa yang dipotong dananya, atau masalah data yang belum clear," kata Roy saat dihubungi pada Kamis malam, 7 Mei 2020.

Roy menanggapi Pemprov DKI menyatakan tak ada anggaran untuk bantuan sembako dalam masa wabah Covid-19 bagi 1,1 juta warganya.

Dia juga menyatakan tidak paham mengapa Gubernur Anies Baswedan memberikan bansos yang tidak sesuai standar hidup masyarakat yang hanya senilai Rp 149.500 per keluarga.

Perihal bansos untuk Covid-19 di DKI Jakarta, IBC pernah mengusulkan senilai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta per keluarga.

"Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 7 hingga 14 triliun. Dengan total belanja (APBD DKI 2020) Rp 80 triliun seharusnya bisa dipenuhi Pemprov DKI," ujarnya.

Roy bahkan mengungkapkan bahwa per 7 Mei 2020, APBD DKI Jakarta surplus Rp 2,77 triliun. Realisasi pendapatan DKI sebesar Rp 15,51 triliun dan Rp 12,74 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk bansos sembako bagi 1,1 juta warganya. Informasi tersebut diperolehnya dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Mereka (DKI) tidak ada anggaran dan minta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta. Jadi yang tadinya 1,1 juta (warga ditangani) DKI dan sisanya 3,6 juta (warga) pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan Komisi XI DPR pada Rabu lalu, 6 Mei 2020

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus