Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ketua Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Tafif Harjono, merasa keriuhan ketentuan perdagangan di dunia maya sebenarnya tidak begitu mempengaruhi perdagangan seperti di Pasar Klewer.
Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Hermawati Setyorinny, menilai aturan soal perdagangan lintas batas tidak cukup untuk membuat para pelaku usaha, khususnya skala mikro dan kecil seperti para pedagang di pasar luring, bisa bersaing.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE), Sonny Harsono, mengkhawatirkan dibatasinya perdagangan cross border bakal menutup pintu bagi UMKM yang melakukan ekspor melalui jalur yang sama.
INGAR bingar perbincangan mengenai aturan baru Menteri Perdagangan soal social commerce dan perdagangan lintas batas (cross border) di e-commerce seakan-akan berkebalikan dengan kondisi pasar sandang di sejumlah daerah. Pasar Klewer di Solo, Jawa Tengah, misalnya, hanya riuh pada momentum-momentum tertentu, seperti pada musim liburan atau ketika dihelatnya acara tertentu. Pada hari biasa, pasar tersebut relatif sepi. Â
Parti, pedagang batik di Pasar Klewer, menuturkan sepinya pasar pakaian tersebut mempengaruhi omzet hariannya. Apalagi pedagang seperti dia sebagian besar pemasaran barangnya hanya mengandalkan lapak di pasar. Para pedagang batik di Pasar Klewer pun harus bersaing dengan pedagang di Alun-alun Solo dan Pasar Batik Kauman soal perdagangan luring.
Belakangan, pemerintah menjadikan sepinya perdagangan di pasar luring sebagai salah satu alasan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini antara lain melarang media sosial, seperti TikTok, menyediakan layanan transaksi di aplikasinya. Aturan itu juga memperketat perdagangan lintas batas di e-commerce, misalnya dengan adanya nilai minimum barang US$ 100 dan ketentuan standar barang yang diperdagangkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo