Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Besar Supir Indonesia (KB-SI) mengadakan pertemuan dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo untuk membahas sejumlah tuntutan dari para sopir truk kontainer yang mengeluhkan tata kelola Pelabuhan Tanjung Priok. Pertemuan itu berlangsung setelah ratusan sopir truk menggelar demonstrasi di depan Pelindo Tower, Jalan Yos Sudarso Nomor 9, Jakarta Utara pada Selasa, 11 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ilhamsyah, salah satu perwakilan sopir truk yang mengikuti pertemuan, mengatakan Pelindo berjanji menindaklanjuti tuntutan para sopir. "Dalam surat pernyataan kemarin ada beberapa poin yang akan mereka tindak lanjuti paling lambat tanggal 21 Februari, tentu kami akan mengawasi itu," kata Ilhamsyah melalui pesan suara pada Rabu, 12 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Executive General Manager Pelindo Tanjung Priok Adi Sugiri mengatakan pertemuan dengan KB-SI menghasilkan sejumlah poin. "Ada beberapa poin secara garis besar, intinya kami dengan teman-teman direksi perusahaan bersepakat dengan teman-teman KB-SI untuk sama-sama menjaga kelancaran, kemudian peningkatan pelayanan di pelabuhan," ucap Adi.
Pertemuan kedua pihak berlangsung pada sore hingga malam hari saat para sopir berunjuk rasa Selasa lalu. Mediasi yang berlangsung selama tiga jam itu dihadiri sejumlah petinggi Pelindo dan perwakilan sopir truk kontainer.
Dalam pertemuan tersebut, Pelindo merespons tuntutan para sopir yang berdemonstrasi. Tuntutan para sopir kontainer meliputi enam poin soal perbaikan tata kelola Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu soal penghapusan tarif gate pass, percepatan pelayanan bongkar muat, perbaikan masalah kemacetan di New Priok Container Terminal One (NPCT1), mengatasi masalah premanisme, penyediaan fasilitas untuk sopir di pelabuhan, hingga memberantas mafia pungli dalam Pelabuhan Tanjung Priok.
Perundingan antara Pelindo dengan KB-SI dibuka oleh Executive Director PT Pelindo Regional 2 Drajat Sulistyo. Petinggi Pelindo dan pengelola Pelabuhan Tanjung Priok turut hadir, di antaranya Direktur PT NPCT1 Irwan Setyabudhi, Executive General Manager Pelindo Tanjung Priok Adi Sugiri, dan Direktur Utama PT JICT Ade Hartono.
Sementara itu, ada sekitar 15 perwakilan para sopir yang hadir dalam pertemuan, termasuk Koordinator KB-SI Nuratmo dan Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah. Negosiasi antara KBSI dengan Pelindo berlangsung dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB pada hari demonstrasi.
Dalam risalah pertemuan yang diterima Tempo, terdapat enam poin kesepakatan antara kedua pihak. Risalah tersebut ditandatangani perwakilan Pelindo dan KB-SI yang hadir. Setidaknya dua orang yang hadir dalam pertemuan tersebut mengonfirmasi kebenaran risalah itu sebagai hasil dari negosiasi antara Pelindo dengan KB-SI. Berikut enam poin hasil pembahasan mereka:
- Terhadap aspirasi Gate Pass, belum dicapai kesepakatan antara KB-SI dengan Pelindo, karena Pelindo membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan regulator serta asosiasi terkait dan akan memberikan updatenya kepada KB-SI melalui whatsapp group yang dibuat bersama.
- Terhadap aspirasi lama waktu pelayanan di terminal, Pelindo menyepakati bahwa lama waktu pelayanan di terminal sesuai dengan SKDP yang disepakati antara Pelindo dengan regulator yaitu 120 menit. Apabila waktu pelayanan melebihi 120 menit, maka pihak Pelindo akan memberikan kompensasi berupa makanan dan minuman dengan nilai Rp. 25.000 per 120 menit. Pengaduan dapat dilakukan melalui whatsapp group yang dibuat bersama yang di dalamnya juga terdapat PIC dari masing-masing terminal.
- Untuk point kemacetan di Common Gate NPCT1 yang dikelola oleh MTI, Pelindo akan membuat layout di Gate untuk mengatasi masalah kemacetan yang akan melibatkan KB-SI dengan batas waktu paling lambat 21 Februari 2025.
- Terhadap permasalah premanisme telah didiskusikan dengan Polres Jakarta Utara.
- Untuk aspirasi fasilitas terminal yaitu toilet dan ruang tunggu akan direalisasikan oleh Pelindo paling lambat 21 Februari 2025.
- Terhadap permasalahan pungli di area pelabuhan, pihak Pelindo akan menyampaikan nomor pengaduan (Whistleblowing System Pelindo Bersih) melalui WhatsApp group bersama dengan KB-SI.
Pilihan Editor: Paradoks Pemangkasan Anggaran, Fitra Rekomendasikan Prabowo Kurangi Jumlah Kementerian