Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK angkat bicara soal kondisi terakhir manajemen perusahaan fintech peer to peer atau P2P lending di sektor agrikultur PT Tani Fund Madani Indonesia alias TaniFund yang belakangan tersangkut kasus gagal bayar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan saat ini ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi ketat oleh pihaknya. Dia mengaku tidak hafal nama dua puluh empat perusahaan itu satu per satu, namun sejumlah fintech P2P lending yang bermasalah sudah terlihat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kayak TaniFund itu sudah angkat tangan. Jadi, mereka memang sudah tak bisa melakukan action plan apa pun dan tidak mampu," ujar Triyono di Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.
Adapun pada 26 Desember 2022 TaniFund menghadapi gagal bayar mencapai sekitar Rp14 miliar kepada sekitar 128 investor.
Adapun Tingkat wanprestasi (TWP90) atau kemampuan peminjam membayar pinjaman kurang dari 90 hari TaniFund mencapai 63,93 persen pada Desember 2022.
Sementara OJK akan mengawasi secara ketat perusahaan fintech P2P lending dengan TWP 90 di atas 5 persen.
Per April 2023, OJK melaporkan jumlah perusahaan yang dalam pengawasan khusus karena TWP90 di atas 5 persen mengalami kenaikan menjadi sebanyak 24 perusahaan. "Jika dibandingkan dengan posisi Maret 2023 sebanyak 23 perusahaan," kata Triyono.
AMELIA RAHIMA SARI | ANTARA
Pilihan Editor: Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini