Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Fintech Syariah Ammana Targetkan Transaksi Rp 250 Miliar

CEO PT Ammana Fintek Syariah (perusahaan fintech syariah), Lutfi Adhiansyah, menargetkan transaksi sebanyak Rp 250 miliar sepanjang tahun ini.

14 Mei 2018 | 14.34 WIB

CEO PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah, saat menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran kolaborasi Forum Wakaf Produktif dengan Ammana di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018. Dok: Panitia Acara
Perbesar
CEO PT Ammana Fintek Syariah, Lutfi Adhiansyah, saat menyampaikan sambutan dalam acara peluncuran kolaborasi Forum Wakaf Produktif dengan Ammana di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018. Dok: Panitia Acara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) PT Ammana Fintek Syariah (perusahaan fintech syariah), Lutfi Adhiansyah, menargetkan transaksi dana wakaf yang masuk ke perusahaannya sebanyak Rp 250 miliar sepanjang tahun ini.

"Jadi kalau untuk pembiayaan UMKM, target kami Rp 100 miliar. Untuk tahun ini, ditambah amanah dari Forum Wakaf Produktif, transaksi sekitar Rp 250 miliar," tutur dia di Gedung Menara 165, Jakarta, Senin, 14 Mei 2018.

Baca juga: 2018, OJK Targetkan 160 Fintech P2P Kantongi Izin

Ammana adalah perusahaan teknologi finansial atau fintech yang bergerak dalam penyedia investasi peer-to-peer (P2P) lending syariah. Perusahaan yang sudah diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2017 lalu ini bekerja sama dengan beberapa lembaga wakaf, yaitu Forum Wakaf Produktif (FWP) serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Menurut Lutfi, Ammana memiliki tujuan untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam berwakaf menggunakan uang. Ia pun berharap Ammana nantinya bisa menjadi fasilitas crowdfunding wakaf.

"Karena yang diketahui wakaf itu tanah atau aset. Tapi, ini sudah ada fasilitas untuk wakaf uang dan itu yang akan kami kembangkan ke depannya," kata Lutfi.

Hingga saat ini, Ammana telah menjangkau lebih dari 1.000 pengguna organik dan 420 investor. Perputaran uangnya pun telah mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Penasehat pada Komite Strategis dan Pusat Riset OJK, Ahmad Buchori, pun menyebut OJK, yang dalam hal ini berlaku sebagai regulator, mendukung penuh perkembangan perusahaan fintech syariah.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia memiliki potensi yang besar untuk perkembangan itu.

"OJK akan mendukung pengembangan layanan fintech yang besar di masyarakat. Namun harus tetap mempertimbangkan risiko yang akan terjadi. Intinya transparansi perlindungan konsumen," ucap dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus