Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Gajah Tunggal Dapat Kredit Rp 1,325 Triliun dari BCA, Bank Permata dan Bank Hana

PT Gajah Tunggal Tbk., memperoleh fasilitas kredit Rp 1,325 triliun dari pinjaman sindikasi tiga bank senilai Rp 1,325 triliun.

2 April 2021 | 11.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pabrik Gajah Tunggal. gt.tires.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Gajah Tunggal Tbk., memperoleh fasilitas kredit Rp 1,325 triliun dari pinjaman sindikasi tiga bank. Dari penjelasan perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman sindikasi itu berasal dari PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), dan PT Bank KEB Hana Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun BCA bertindak sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dari para pihak pembiayaan. Pinjaman sindikasi Rp 1,325 triliun itu memiliki tenor 7 tahun dan berdasarkan perjanjian kredit sindikasi tertanggal 26 Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Emiten berkode saham GJTL itu akan menggunakan pencairan atas kredit tersebut untuk melunasi lebih awal sisa utang kredit sindikasi dengan PT Bank QNB sebagai agen fasilitas sebesar US$ 78,75 juta dan Rp 200,32 miliar. Kredit sindikasi dengan PT QNB itu dilakukan pada 27 Juli 2017 dan akan jatuh tempo secara bertahap pada 2022.

Direktur Gajah Tunggal Kisyuwono menyebutkan fasilitas kredit baru itu diharapkan dapat membawa dampak positif secara jangka panjang. "Yaitu membantu likuiditas perseroan,” katanya seperti dikutip dari keterangannya, Kamis, 1 April 2021.

Lebih jauh, kata Kisyuwono, kredit sindikasi baru itu juga akan membantu perseroan meredam gejolak pengaruh valuta asing yang akan mempengaruhi laba rugi perusahaan. Pasalnya, fasilitas kredit baru seluruhnya diperoleh dalam mata uang rupiah dan memiliki tenor selama 7 tahun yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan.

Sebelumnya, emiten produsen ban yang 5 persen sahamnya dimiliki oleh investor kawakan Lo Kheng Hong tersebut diizinkan oleh pemegang sahamnya untuk menerbitkan surat utang senilai US$ 270 juta atau setara Rp 3,89 triliun (asumsi kurs Rp 14.434 per dolar AS).

Persetujuan ini diberikan setelah pada rapat pertama tidak dapat diambil persetujuan para pemegang saham karena jumlahnya yang tidak mencapai kuorum dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Berdasarkan pengumuman ringkasan risalah RUPSLB kedua, rapat hanya berlangsung 20 menit dan dilaksanakan pada Kamis, 25 Maret 2021. Rapat suara bulat dengan catatan 6.800 saham abstain memutuskan memberikan persetujuan atas penerbitan surat utang/notes oleh perseroan.

Adapun penerbitan surat utang yang disetujui itu dengan jumlah pokok sebesar-besarnya US$ 270 juta atau dalam mata uang lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan. Surat utang itu akan jatuh tempo secepat-cepatnya pada 2026 atau jangka waktu lain yang ditentukan oleh Direksi Perseroan.

Sepanjang tahun 2020, Gajah Tunggal mencatatkan penurunan pendapatan, tapi laba bersihnya meningkat. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, penjualan bersih perseroan sepanjang tahun lalu mencapai Rp 13,43 triliun, turun 15,69 persen dari realisasi pada 2019 sebesar Rp 15,93 triliun.

Beban pokok penjualan perusahaan juga turun hingga 22,11 persen menjadi Rp 10,76 triliun dari beban pokok pada 2019 yang sebesar Rp 13,14 triliun. Penurunan beban pokok itu yang membuat laba kotor perseroan tidak terlalu jauh dari laba kotor pada 2019. Perseroan mencatatkan laba kotor sebesar Rp 2,67 triliun sementara pada 2019 sebesar Rp 2,79 triliun.

Adapun terdapat lonjakan keuntungan lain-lain menjadi Rp 102,74 miliar bila dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 15,4 miliar. Dengan demikian, laba bersih komprehensif Gajah Tunggal yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 616,32 miliar, melonjak 71,29 persen dari periode 2019 yang hanya sebesar Rp 359,801 miliar.

BISNIS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus