Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Asa Baru Dieng-Patuha

Geo Dipa bersiap melanjutkan pengembangan pembangkit di Dieng dan Patuha. Setelah lebih dari dua dekade proyek mangkrak akibat sengketa dan seretnya dana.

5 September 2020 | 00.00 WIB

Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) pada hari ini Rabu (19/8/2020) melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB) untuk proyek Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 masing masing berkapasitas 55 MW sebagai salah satu wujud upaya penyediaan listrik melalui Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.
Perbesar
Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8/2020). PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Geo Dipa Energi (Persero) pada hari ini Rabu (19/8/2020) melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB) untuk proyek Pembangunan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 masing masing berkapasitas 55 MW sebagai salah satu wujud upaya penyediaan listrik melalui Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Rencana Geo Dipa setelah mengantongi komitmen pembiayaan ADB.

  • Dua wilayah kerja panas bumi yang mati suri.

  • Pengembangan tak berhenti di Dieng 2 dan Patuha 2.

RIKI Firmandha Ibrahim kini bungah. Ia hakulyakin bisa membangunkan lagi proyek pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Dieng dan Patuha, di Jawa Tengah dan di Jawa Barat, yang hampir tiga dekade tidur panjang. Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) itu mulai bersiap merevitalisasi aset di dua wilayah kerja dengan total potensi energi geotermal sebesar 800 megawatt tersebut. Turbin uap baru (retrofitting) dengan teknologi Jepang juga akan dipasang pada unit pembangkit yang ada. “Turbinnya saja saya mau ganti, tapi casing-nya enggak,” kata Riki kepada Tempo, Jumat, 28 Agustus lalu.

Seretnya duit, yang beberapa tahun terakhir menjadi penghambat pengembangan WKP Dieng dan Patuha, tidak lagi menjadi persoalan. Kans Geo Dipa merealisasi rencana lamanya kembali terbuka setelah mendapat kepastian pendanaan senilai US$ 300 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun dari Bank Pembangunan Asia (ADB) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2 dan PLTP Patuha 2, masing-masing berkapasitas 55 megawatt. ADB juga akan mengelola alokasi pinjaman sebesar US$ 35 juta dari Clean Technology Fund.

Perjanjian kredit itu diteken pada Rabu, 19 Agustus lalu, bersamaan dengan penandatanganan akad antara ADB dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), perusahaan di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas menjamin proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Pada saat yang sama, PII dan Geo Dipa menandatangani penandatanganan perjanjian pelaksanaan penjaminan untuk dua proyek pembangkit dengan estimasi kebutuhan investasi sebesar US$ 469,2 juta tersebut. Pinjaman ADB memang tak bisa dilepaskan dari Kementerian Keuangan, lewat PII, yang akan menjamin segala risiko gagal bayar Geo Dipa di masa mendatang. Nilainya sekitar Rp 6,12 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus