Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Grab Indonesia Bakal Terapkan Tarif Baru Ojek Online pada 10 September

Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan akan mematuhi keputusan pemerintah mengenai penyesuaian biaya jasa pada ojek online.

7 September 2022 | 19.59 WIB

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memberikan sambutan pada acara peluncuran kendaraan listrik GrabElectric di kantor Kemnko Marves, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022. Pada acara tersebut Grab Indonesia meluncurkan sebanyak 8500 kendaraan listrik yang tersebar di 8 provinsi guna mendukung program pemerintah dalam memperbanyak kendaraan listrik untuk membangun iklim kendaraan listrik di tahun 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Perbesar
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata memberikan sambutan pada acara peluncuran kendaraan listrik GrabElectric di kantor Kemnko Marves, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022. Pada acara tersebut Grab Indonesia meluncurkan sebanyak 8500 kendaraan listrik yang tersebar di 8 provinsi guna mendukung program pemerintah dalam memperbanyak kendaraan listrik untuk membangun iklim kendaraan listrik di tahun 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan pihaknya akan mematuhi keputusan pemerintah mengenai penyesuaian biaya jasa pada ojek online atau ojol. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Aturan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi ojek online yang diumumkan pada 7 September 2022. “Grab akan menerapkan tarif ojek online baru pada platform kami sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah (10 September 2022),” ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 7 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai pengenalan dan penyesuaian, kata Tirza, setelah tarif ojek online baru tersebut diterapkan, Grab akan segera melakukan sosialisasi secara bertahap. “Khususnya kepada mitra pengemudi dan konsumen,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengumumkan soal penyesuaian tarif ojek online atau ojol sebesar 8 persen. Tarif baru ojek online ini akan berlaku per Sabtu, 10 September 2022.

Ia menjelaskan komponen biaya jasa ojek online meliputi biaya pengemudi yaitu kenaikan upah minimum regional atau UMR, asuransi pengemudi atau iuran kesehatan, biaya jasa minimal order 4 kilometer, dan kenaikan harga BBM. “Jadi penentuan komponen jasa ojek online itu yaitu ada biaya langsung, dan biaya tidak langsung,” ujar dia.

Untuk biaya jasa ojol tahun 2022 diputuskan bahwa adanya kenaikan dibandingkan dengan Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 348 Tahun 2019.

Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali, batas bawah dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 (naik 8 persen), untuk batas atas dari Rp2.300 menjadi Rp2.500 (naik 8,7 persen).

Sedangkan Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi mengalami kenaikan, batas bawah dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 (naik 13 persen), untuk batas atas dari Rp2.650 menjadi Rp2.800 (naik 6 persen).

Adapun Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, kenaikan batas bawah Rp2.100 menjadi Rp2.300 (naik 9,5 persen), dan batas atas Rp2.600 menjadi Rp 2.750 (naik 5,7 persen).

Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk Zona I itu 4 Km pertama yaitu Rp8.000-Rp10.000, Zona II yaitu Rp10.200-Rp11.200, dan Zona III yakni Rp9.200-Rp 11.000,” tutur Hendro.

Sedangkan untuk besaran biaya tidak langsung berupa biaya sewa pengguna aplikasi itu ditetapkan paling tinggi 15 persen, turun dari sebelumnya 20 persen. Adapun waktu pelaksanaan kenaikan ini 3 hari dari tanggal penetapan keputusan hari ini. “Aplikator segera menyesuaikan harga atau tarif ojek yang baru selama 3 hari ke depan,” ucap dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus