Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Harga Acuan Gula Konsumsi Naik, Ini Harapan Asosiasi Petani Tebu

Bapanas menaikkan HAP gula konsumsi di tingkat konsumen dan produsen sebesar Rp 1.000 per kilogram melalui Perbadan Nomor 17 Tahun 2023.

9 Agustus 2023 | 10.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen merespons soal kenaikan harga acuan penjualan dan pembelian (HAP) gula konsumsi. Adapun Badan Pangan Nasional atau Bapanas menaikkan HAP di tingkat konsumen dan produsen sebesar Rp 1.000 per kilogram melalui Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap implementasi Perbadan ini dapat mendorong harga di tingkat petani agar mencapai harga acuan yang ditetapkan pemerintah," kata Soemitro dalam keterangannya pada Rabu, 9 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebut harga lelang gula saat ini masih berada di bawah HAP dengan kisaran harga dari Rp 12.040 per kilogram hingga Rp 12.394 per kilogram. Karena itu, APTRI mengusulkan agar angka kenaikan dari HAP di lapangan dengan kisaran 5 sampai 10 persen. Dengan begitu, Soemitro menilai para petani dapat semakin terpacu untuk berproduksi.  

Perbadan Nomor 17 Tahun 2023 menetapkan HAP gula konsumsi terbaru Rp 12.500 per kilogram di tingkat produsen dan HAP di tingkat konsumen Rp 14.500 per kilogram. Serta Rp 15.500 per kilogram khusus Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP). 

Menurut Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, kenaikan harga acuan hari ini telah sesuai dengan perhitungan biaya pokok produksi. Biaya tersebut mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan. 

Dia pun menilai harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi. Dengan demikian, suplai bahan baku tebu bertambah dan ketersediaan gula dalam negeri meningkat. 

Adapun berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas, harga gula konsumsi di tingkat pedagang eceran per 9 Agustus 2023 naik 0,68 persen dibandingkan bulan lalu menjadi Rp 14.770 per kilogram. Sedangkan di tingkat grosir, harganya turun 1,52 persen menjadi Rp 13.570 per kilogram. 

Sementara itu, Prognosa Badan Pangan Nasional mencatat neraca komoditas gula sebagian masih dipenuhi dari luar. Kebutuhan gula konsumsi nasional saat ini sebesar 3,39 juta ton per tahun. Sedangkan perkiraan produksi gula nasional pada 2023 sebesar 2,7 juta ton.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus