Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua April Ditetapkan US$ 120,20 per Ton

Menteri ESDM menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk batu bara periode kedua April 2025 sebesar US$ 120.20 per ton.

17 April 2025 | 14.23 WIB

Eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Perizinan pertambangan dianggap tidak berjalan beriringan dengan pengetatan pengawasan perizinan berusaha, pemulihan, dan kemampuan negara untuk mendistribusikan keuntungan yang didapatkan kepada rakyat. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Perizinan pertambangan dianggap tidak berjalan beriringan dengan pengetatan pengawasan perizinan berusaha, pemulihan, dan kemampuan negara untuk mendistribusikan keuntungan yang didapatkan kepada rakyat. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) untuk periode kedua April 2025. HBA ditetapkan sebesar US$ 120,20 per ton dengan titik serah secara Free on Board (FOB) di atas kapal pengangkut. Ini menunjukkan penurunan sebesar US$ 3,12 atau 2,53 persen dibandingkan dengan HBA periode pertama April 2025, yang berada di angka US$ 123,32 per ton.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penetapan HBA periode kedua April 2025 ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 133.K/MB.01/MEM.B/2025. Jika dibandingkan dengan HBA pada periode yang sama tahun lalu, yang mencapai US$ 121,13 per ton, HBA saat ini turun tipis sebesar US$ 0,93 atau 0,77 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, mengatakan HBA periode kedua April 2025 ini akan menjadi acuan dalam menghitung Harga Patokan Batu bara (HPB) untuk batu bara yang memiliki kalori lebih dari 6.000 kcal/kg GAR.

Dia mengatakan penetapan HBA ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025. Aturan itu menetapkan bahwa HBA dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang dari harga jual batu bara pada spesifikasi dengan kalori tertentu. Proses ini menggunakan sampel dengan rentang kalori antara 6.100 hingga 6.500 kcal/kg GAR.

“Penetapan harga ini penting karena mempengaruhi kualitas batu bara yang dipasarkan, termasuk faktor-faktor seperti kalori, kandungan air, sulfur, dan abu,” kata Chrisnawan melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 April 2025.

Berikut empat kategori HBA berdasarkan nilai kalori batu bara, yaitu:

-HBA (6.322 GAR): US$ 120,20 (turun 2,53 persen dari periode pertama)

-HBA I (5.300 GAR) US$ 78,46 (naik 0,08 persen dari periode pertama)

-HBA II (4.100 GAR) US$ 50,07 (naik 1,07 persen dari periode pertama)

-HBA III (3.400 GAR) US$ 34,32 (naik 4,92 persen dari periode pertama)

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus