TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Indocement Tunggal Perkasa Christian Kartawijaya mengatakan industri semen tengah tertekan karena lonjakan harga
batu bara. Dia berharap pemerintah turut campur menolong industri semen dengan memberikan sejumlah insentif.
"Kami berharap sekali ada perhatian dari pemerintah. Entah dalam bentuk berbagai macam, untuk menyehatkan industri yang sedang sulit ini," kata dia, Selasa 31 Juli 2018.
Christian menuturkan saat ini rata-rata pabrik semen mengandalkan batubara sebagai sumber energi. Nilainya signifikan dalam biaya produksi, sekitar 30-40 persen.
Sementara, harga batubara acuan jauh melonjak dibanding dua tahun lalu yang di bawah US$ 70 per ton. Saat ini, harganya mencapai US$ 104 per ton.
"Sementara harga semen tak bisa naik. Ini membuat pabrik semen kesulitan," kata Christian.
Meski tertekan harga, Christian tak meminta kebijakan harga khusus seperti sektor kelistrikan. Dia hanya berharap pemerintah tak menerbitkan izin pabrik baru. Sebab, saat ini produksi semen justru melebihi permintaan domestik. Jika pabrik semakin banyak berdiri, investasi semen domestik justru tak kompetitif karena pengusaha berebut pasar.
Sementara, investasi semen dianggap Christian mahal, sekitar US$ 150-200 per ton. "Kalau izin pabrik baru dikeluarkan terus, sedangkan kita sudah over supply, jadi industri dalam negerinya yang sakit. Itu yang kami harapkan dukungan dari pemerintah," ungkap dia.
Kenaikan harga batubara juga mengganggu operasional pengolahan tambang. Tahun lalu, tiga fasilitas pengolahan milik PT Indoferro, PT Bintang Timur Steel, dan PT Cahaya Modern Metal Industri sempat berhenti beroperasi karena harga emas hitam melonjak.
Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia Jonatan Handjojo mengemukakan sebagian smelter menggunakan batubara berkalori tinggi sebagai sumber energi. Batubara jenis ini cukup mahal. Harganya bisa menembus US$ 150 per ton. Sementara pasokan batubara kalori tinggi domestik tak banyak karena sebagian besar tambang memproduksi batubara berkalori rendah.
"Memang sempat terganggu karena kenaikan batubara kokas," ungkap Jonatan, beberapa waktu lalu.
Saat ini pemerintah baru mengatur harga batubara sektor kelistrikan. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1395K/0/MEM/2018, Pemerintah mematok harga pembelian batubara berkalori 6.322 per gram maksimal US$ 70 per ton. Tujuannya untuk menjaga supaya biaya produksi listrik PT PLN (Persero) tak membengkak. Selain itu, perseroan juga membutuhkan batubara lebih banyak karena nantinya pembangkit listrik tenaga uap baru akan beroperasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono memastikan pasokan
batu bara dalam negeri tetap wajib dipenuhi penambang. Kewajiban itu adalah Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara. "Kebijakan DMO tak mungkin dicabut karena pasar dalam negeri tetap butuh dan kebutuhannya terus tumbuh," ungkap Bambang.
ROBBY IRFANY | AHMAD FIKRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini