Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Komoditas Turun Tahun Depan, Kemenkeu Sebut Belanja Subsidi Energi Mengimbangi

Besaran anggaran untuk subsidi energi akan mengikuti tren harga komoditas yang diperkirakan turun.

12 Agustus 2022 | 16.43 WIB

Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Pengendara sepeda motor antre mengisi BBM Pertalite di SPBU Pertamina Jalan RE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2022. Pertamina akan melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 kota dan kabupaten. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan memastikan pemerintah tetap menyiapkan alokasi anggaran untuk subsidi energi pada 2023. Besaran subsidi energi itu akan mengikuti tren harga komoditas yang diperkirakan turun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan DJA Kurnia Khairi mengatakan pemerintah memiliki kewajiban untuk terus menjaga agar keuangan negara sehat. Pemerintah saat ini, kata dia, terus menekan defisit anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga penurunan dari PNBP yang berasal dari sumber daya alam tadi, dari migas tadi, ini juga akan diikuti dengan penurunan belanja yang akan dipengaruhi oleh faktor ICP (Indonesian Crude Price) sehingga APBN kita harapkan defisitnya bisa jadi netral," ucap Kurnia dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.

Meski demikian, Kurnia belum menggamblangkan berapa besaran perkiraan target PNBP pada tahun depan di tengah potensi menurunnya harga-harga komoditas. Begitu pula dengan besaran subsidi BBM yang akan disiapkan. Nilai subsidi itu, kata dia, akan diumumkan saat pembacaan UU APBN dan Nota Keuangan 2023 pada 16 Agustus 2022.

Kurnia melanjutkan reformasi dari sisi belanja, khususnya subsidi, akan tetap ditegakkan. Sebab sebetulnya, sejak penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mendapatkan durian runtuh atau windfall dari naiknya harga-harga komoditas sepanjang tahun ini, belanja negara untuk subsidi energi juga melambung.

Adapun Kementerian Keuangan mencatat PNBP hingga Juli 2022 telah mencapai Rp 337,1 triliun, atau 70 persen dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. PNBP pada periode itu pun telah tumbuh 39,1 persen karena mengikuti harga minyak mentah, minerba, CPO, hingga inovasi layanan.

"Nah meskipun secara umum kita katakan PNBP meningkat, katakanlah karena harganya minyak meningkat, kita juga mengalami tekanan dari sisi belanja. Jadi dari subsidi energi baik itu subsdi BBM, solar, LPG, ada subsidi listrik, itu juga terpengaruh," ujarnya.

Apalagi, disamping beban biaya subsidi yang sudah membengkak, pemerintah pusat harus membagi setoran PNBP yang berasal dari sumber daya alam dengan pemerintahan daerah. Karena itu, hingga saat ini, DJA masih menghitung-hitung keseimbangan antara penerimaan PNBP dengan belanja subsidi.

"Secara otomatis matematisnya nanti ada hitung-hitungannya apakah PNBP kita yang berasal dari SDA, migas, meningkat dan masih mampu menutupi peningkatan belanja tadi, subsidi energi dan kompensasinya," ucap Kurnia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya sudah mewanti-wanti PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan volume penyaluran BBM bersubsidi supaya tidak membebani APBN. Sebab, alokasi subsidi dan kompensasi energi diperkirakan bisa melampaui pagu anggaran Rp 502 triliun tahun ini.

Pembengkakan subsidi terjadi lantaran harga minyak dunia kembali tinggi akibat konflik geopolitik. Tekanan ini juga dibarengi dengan kurs rupiah terhadap dolar Amerika yang terus naik karena tren kebijakan suku bunga acuan bank sentral negara maju yang meningkat.

"Bisa saja kalau nanti subsidinya ini tidak tepat sasaran misalnya, bahkan penerimaannya bisa lebih sedikit karena dari belanjanya. Jadi, tahun depan, kita harapkan meskipun penerimaan SDA, ya karena memang tadi sangat terpengaruh oleh harga," ucapnya.

Dengan begitu, Kurnia mengimbuhkan, Kementerian Keuangan berupaya mengoptimalkan PNBP lainnya untuk mengantisipasi jatuhnya harga komoditas. Misalnya, dengan mendorong PNBP layanan yang dikelola kementerian atau lembaga hingga badan layanan umum.

"Ini tentu juga harus kita dorong karena potensinya masih besar dan yang pelru diperhatikan dampaknya kepada masyarakat jadi jangan sampai pengenaan PNBP nya terlalu tinggi, akibatnya ekonomi tidak bergerak. jadi kita tetap berupaya mengoptimalkan PNBP lainnya, namun keseimbangannya kita jaga," ucap Kurnia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus