Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kian Mahal Harga Tiket Pesawat

Harga tiket pesawat di sejumlah rute melonjak hingga dua kali lipat. Diduga ada pelanggaran tarif batas atas oleh masakapai di rute-rute sepi. 

21 Desember 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon penumpang pesawat melakukan lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 20 Desember 2023. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Konsumen mengeluhkan kenaikan harga tiket pesawat hingga dua kali lipat di sejumlah rute.

  • Kementerian Perhubungan menemukan ada maskapai penerbangan yang melanggar batas atas tarif tiket pesawat.

  • Hukuman pelanggaran batas atas tarif tiket pesawat dianggap tak memberikan efek jera.

LONJAKAN harga tiket pesawat hingga dua kali lipat dari biasanya membuat Maria Rianti batal merayakan Natal di kampung halamannya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Juni lalu, saat ia membeli tiket pesawat tujuan Jakarta-Maumere buat saudaranya, harganya sekitar Rp 2,6 juta untuk pergi-pulang. Harga ini tergolong normal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, dua pekan lalu, saat ia berencana membeli tiket yang sama untuk pulang kampung, harganya sudah melambung hingga di atas Rp 4 juta. “Kali ini keluarga saya natalan di Jakarta saja,” ujar Maria kepada Tempo, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat Tempo mengecek ke sejumlah platform penjualan tiket daring, harga tiket pesawat Jakarta-Maumere memang tak banyak tersedia. Terpantau hanya Lion Air yang menyediakan dua penerbangan dari Jakarta menuju Bandara Frans Seda. Untuk keberangkatan dari Jakarta pada 24 Desember 2023, baik di jam keberangkatan pukul 03.40 WIB maupun 09.30 WIB, harganya sama-sama Rp 4,08 juta.

Jika mengecek ke tanggal lainnya, pilihannya bertambah. Misalnya, pada 23 Desember 2023, ada pesawat dari Jakarta langsung menuju Maumere yang dilayani Batik Air. Tapi harganya mencapai Rp 4,57 juta. “Biasanya memang hanya dilayani satu maskapai. Maksimal dua, tapi jarang,” kata Maria.    

Papan informasi penerbangan di posko terpadu angkutan udara hari raya Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, 19 Desember 2023. ANTARA/Fikri Yusuf

Hasyim Abdul Rahim juga kelimpungan mencari tiket yang terjangkau untuk keluarganya pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) kali ini. Rencananya, ia hendak pulang kampung dari Ternate, Maluku Utara, ke Manado. Tapi harga tiketnya juga sudah naik dari Rp 1,2 jutaan menjadi Rp 1,5 jutaan. “Sepertinya harga ini tertinggi selama tiga tahun terakhir. Bahkan lebih mahal dibanding tiket pesawat rute Ternate-Makassar," tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Utara Salmin Janidi mengatakan harga tiket pesawat di Ternate naik karena minimnya kuota kursi. Bandara Sultan Babullah Ternate kini hanya dilayani beberapa maskapai, yakni Lion Air, Garuda Indonesia, serta Susi Air. Harga tiket otomatis melambung karena diburu masyarakat pada masa Nataru. “Tapi kami tetap meminta operator memberi harga tiket sesuai dengan daya beli.”

Tingginya harga tiket tak hanya membuat para calon pemudik jeri. Sektor pariwisata juga ikut terpukul. Lukman, seorang pemilik biro perjalanan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, batal mendapat tamu untuk libur akhir tahun ini. Biasanya Lukman mendapat pelanggan wisatawan dari Bali yang ingin berkunjung ke Lombok. 

Belakangan, harga tiket pesawat Bali-Lombok yang waktu tempuhnya tak sampai 1 jam sudah mencapai Rp 1,6 juta. Harga itu, kata Lukman, naik dua kali lipat dibanding pada periode yang ramai, seperti ketika ada perhelatan MotoGP di Mandalika. Biasanya harga tiket Bali-Lombok dibanderol Rp 800 ribuan. "Banyak tamu yang akhirnya memilih menggunakan boat untuk menyeberang dari Bali ke Lombok."

Dugaan Pelanggaran Batas Tarif

Kenaikan harga tiket pesawat, terutama di rute-rute yang tak banyak dilayani maskapai penerbangan, disoroti anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat Lasarus mencontohkan, tarif pesawat dari Sintang ke Pontianak bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding tarif di rute Jakarta-Sintang. “Untuk kami (anggota DPR) tidak ada pilihan, tetap naik pesawat. Tapi untuk masyarakat kecil, ini masalah serius,” katanya dalam rapat dengar pendapat soal persiapan Nataru pada 21 November lalu.  

Kemarin, Lasarus menengarai adanya penetapan harga tiket pesawat di luar batas wajar. Dugaan itu menguat setelah ia mendengar informasi dari Kementerian Perhubungan mengenai pelanggaran tarif batas atas (TBA) belakangan ini. “Sebaiknya Kemenhub terbuka saja kepada publik. Terapkan sanksi sesuai dengan regulasi yang sudah dibuat pemerintah sendiri.”

Sebelumnya, juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan lembaganya memang menemukan ada maskapai yang melanggar ketentuan TBA. Namun pelanggaran itu terjadi pada masa reguler atau sebelum masa libur akhir tahun. Dia menolak menyebutkan identitas maskapai-maskapai tersebut. "Ada lah dua-tiga (maskapai). Khususnya (yang beroperasi) di Indonesia timur," katanya, Selasa, 19 Desember lalu.

Untuk mencegah pelanggaran ini terulang, Adita menyebutkan Kementerian Perhubungan telah berkomunikasi dengan maskapai. Jika maskapai kadung melanggar, ujar dia, Kementerian Perhubungan akan menyampaikan teguran hingga sanksi berjenjang sesuai dengan ketentuan. "Persentasenya kecil. Tapi ini bukan soal persentase kecil. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak," kata Adita. 

Bandar Udara Internasional El Tari Kupang di Kupang, Nusa Tenggara Timur, 9 Desember 2023. TEMPO/Nita Dian

TBA tiket pesawat selama ini diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang TBA Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam aturan ini TBA pesawat terbang dipatok 12-16 persen lebih rendah dibanding TBA pada aturan sebelumnya. Artinya, saat itu pemerintah menurunkan batas termahal untuk harga yang boleh ditetapkan maskapai komersial. Dalam aturan yang sama, maskapai yang melanggar ketentuan akan mendapat sanksi administratif. 

Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia Alvin Lie mensinyalir pelanggaran TBA oleh maskapai tak hanya terjadi di wilayah timur. "Maskapai yang berpotensi melanggar adalah yang tidak punya pesaing di rutenya.” Karena itu, ia mendesak Kementerian Perhubungan mengumumkan nama-nama maskapai yang melanggar. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto mengatakan selama ini belum ada sanksi yang menimbulkan efek jera dalam aturan TBA. Ketaatan terhadap aturan itu bergantung pada etika dan komitmen masing-masing perusahaan penerbangan. “Kemungkinan besar (pelanggaran) ini terjadi di rute-rute yang monopolistik (didominasi) satu grup usaha,” ucapnya kepada Tempo.

Mengomentari adanya dugaan pelanggaran TBA, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan sudah melarang anak buahnya menjual tiket di atas ketentuan. Larangan itu juga berlaku untuk Citilink Indonesia. Irfan juga meminta Kementerian Perhubungan tegas menindak pelanggar TBA untuk menjaga persaingan usaha penerbangan. “Jika ada info bahwa harga tiket kami melampaui aturan, mohon diinformasikan. Policy kami jelas.”

YOHANES PASKALIS | RIRI RAHAYU | DIDIT HARIYADI (MAKASSAR) | ABDUL LATIEF APRIAMAN (LOMBOK) | BUDHY NURGIANTO (TERNATE)

 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus