Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BI Tanggapi Sorotan AS terhadap Penggunaan QRIS di RI

Bank Indonesia mengatakan kerja sama fast payment seperti QRIS dengan negara lain tergantung kesiapan masing-masing negara.

21 April 2025 | 16.38 WIB

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  bersama didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo bersama didampingi Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti (kanan) saat mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2024 di Jakarta, Rabu 21 Agustus 2024. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 6,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) merespons keluhan pemerintah Amerika Serikat tentang sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dinilai menjadi salah satu hambatan perdagangan Amerika dan Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, kerja sama Indonesia dengan negara lain untuk QRIS atau fast payment lainnya bergantung pada kesiapan masing-masing negara, termasuk dengan AS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Jadi kami tidak membeda-bedakan. Kalau Amerika siap, kita siap, kenapa tidak?” ujar Destry kepada wartawan dalam acara Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Menurut Destry, sampai saat ini penggunaan Visa dan Mastercard—yang berasal dari AS—masih dominan di Indonesia. “Sampai sekarang kartu kredit yang selalu direbutin Visa dan Mastercard kan masih juga dominan. Jadi itu tidak ada masalah sebenarnya,” tuturnya.

Namun ia tak membeberkan lebih lanjut apa langkah yang akan ditempuh Bank Indonesia terkait dengan keluhan AS tersebut.

Dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025, United States Trade Representative (USTR) mencatat sejumlah hambatan tarif maupun nontarif yang dihadapi negara tersebut dengan para mitra dagang, termasuk Indonesia. Pengggunaan QRIS pun turut disorot.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa bank dan perusahaan penyedia jasa pembayaran asal Amerika Serikat merasa tidak dilibatkan saat Bank Indonesia membuat kebijakan mengenai QRSI. “Stakeholder internasional tidak diberitahu potensi perubahan akibat kebijakan ini ataupun diberi kesempatan untuk memberi pandangan mengenai sistem ini, termasuk bagaimana QRIS bisa didesain untuk terkoneksi dengan sistem pambayaran yang sudah ada,” tulis USTR.

Selain QRIS, USTR juga menyoroti hambatan lain seperti perizinan impor yang rumit, tingkat komponen dalam negeri, serta minimnya perlindungan properti intelektual. Dokumen ini sendiri dikeluarkan beberapa hari sebelum Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif.

Saat ini, proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah AS untuk merespons tarif sedang berlangsung dan ditargetkan selesai dalam 60 hari ke depan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus