Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Hippindo Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan Impor Ilegal

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menyatakan mendukung pembentukan Satgas Pencegahan Impor Ilegal.

17 Juli 2024 | 15.39 WIB

Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengadakan bincang media tentang regulasi pembatasan impor yang justru berpotensi membuka pintu impor ilegal di sebuah restoran di Sarinah, Jl M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. Dari kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim; Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara; Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah; Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja; dan Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri HIPPINDO, Hasan Aula. TEMPO/Han Revanda Putra
Perbesar
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) mengadakan bincang media tentang regulasi pembatasan impor yang justru berpotensi membuka pintu impor ilegal di sebuah restoran di Sarinah, Jl M.H. Thamrin Nomor 11, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024. Dari kiri ke kanan: Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (APREGINDO), Suryamin Halim; Sekretaris Jenderal HIPPINDO, Haryanto Pratantara; Ketua Umum HIPPINDO, Budiharjo Iduansjah; Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja; dan Deputi 1 Perdagangan Dalam Negeri HIPPINDO, Hasan Aula. TEMPO/Han Revanda Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, menyambut baik rencana pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan impor ilegal. Dengan itu, dia menilai tak perlu lagi ada Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Yang diperlukan bukan lagi naikin bea masuk, tapi yang lebih penting pengawasannya,” kata dia, ditemui di Balai Kota Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Budiansjah menuturkan, pemerintah telah memberlakukan safeguard sejak tiga tahun silam. Namun, menurut dia, tarif itu tak mampu membendung impor yang membanjiri pasar dalam negeri. Karena itu, dia menilai pengenaan bea masuk tak efektif. “Obatnya bukan itu. (Obatnya) ini satgas, asalkan konsisten dan benar,” kata Budiansjah.

Sebagai importir resmi, Budiansjah mengaku kesulitan memasukkan barang-barang dari luar negeri. Menurut dia, izin yang diberikan pemerintah selalu lebih kecil dari permintaan. Padahal, dia mengaku telah membayar pajak. “Artinya negara juga diuntungkan,” kata dia.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sebelumnya mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan impor ilegal. Kebijakan ini muncul setelah dia menerima kedatangan sejumlah asosiasi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Hippindo termasuk salah satu asosiasi yang menemui Zulhas untuk meminta pembentukan satgas. Selain Hippindo, ada antara lain Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Mereka menyampaikan masukan tentang maraknya impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Apindo menyambangi Kemendag pada pagi hari. Siangnya, giliran Hippindo yang menyampaikan keluhan mereka.

“Nanti mungkin kita akan bentuk satgas bersama asosiasi, kita ajak teman-teman DPR sama lembaga konsumen untuk lihat ke pasar,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus