Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Importir ilegal menahan diri memasukkan barang-barang secara ilegal karena adanya satgas. Kerja satgas akan dicukupkan jika tren impor ilegal turun.

23 September 2024 | 20.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas tengah menata produk produk selundupan dari luar negeri yang siap di musnahkan di Kementerian Pergadangan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Terhadap Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor atau satgas impor ilegal kembali menemukan barang tidak sesuai senilai Rp20 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, mengatakan para importir menunggu dan memantau situasi atau wait and see untuk memasukkan barang-barang impor ilegal ke Indonesia. Hal ini karena adanya Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rusmin mengaku mendapatkan informasi para importir menahan memasukkan barang impor ilegal karena adanya Satgas. Jika para importir itu mendapati ternyata susah mengimpor secara ilegal, dia mengatakan, mereka akan terdorong mengimpor sesuai peraturan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terbentuk pada 18 Juli 2024 lalu, Satgas impor ilegal akan mengakhiri masa penugasannya akhir tahun ini. Sejauh ini, Satgas telah empat kali mengadakan ekspose temuan barang impor ilegal. Ihwal kepastian perpanjangan periode satgas, Rusmin mengatakan hal itu tergantung tren arus masuk barang impor ilegal ke pasar Indonesia.

Jika tren impor ilegal menurun hingga akhir tahun ini, Rusmin mengatakan tak menutup kemungkinan satgas tak akan berlanjut tahun depan. “Ya lihat nanti dari perkembangan yang ada dan data-data yang masuk,” ucapnya saat ditemui Tempo di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin, 23 September 2024.

Sejauh ini, Rusmin mengklaim kinerja Satgas impor ilegal sejauh ini cukup efektif. Dia mengaku menerima laporan ini dari kementerian/lembaga saat rapat akhir pekan lalu.

Klaim Rusmin berbeda dengan penilaian Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). Termasuk salah satu yang mengusulkan pembentukan Satgas, Hippindo justru menilai kinerja Satgas pengawasan impor ilegal belum efektif. Asosiasi ini meminta Satgas memfokuskan sasaran pengawasan ke barang-barang impor berharga miring di paaran.

Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengapresiasi pemerintah yang telah membentuk Satgas ini. Namun, menurut dia, dampak Satgas memang belum terlalu dirasakan. Dia mengaku masih melihat banyak sekali produk-produk yang masuknya lewat jalur ilegal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus