Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hujan Duit di Kuningan Bentuk Promosi, Kata Pengamat Marketing

Kegiatan dan promosi produk bisa dilakukan dalam berbagai cara. Salah satunya dengan membuat hujan duit di Kuningan. Ini kata ahli marketing.

1 Maret 2018 | 17.41 WIB

Puluhan orang menunggu hujan duit di kawasan Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018. Kartika Anggraeni
Perbesar
Puluhan orang menunggu hujan duit di kawasan Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018. Kartika Anggraeni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kehebohan hujan duit di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 28 Februari 2018 menjadi viral di media sosial. Warga beramai-ramai menangkap lembaran uang yang disebar. Uang tersebut sengaja disebar menggunakan mobil ekskavator. Uang yang disebar berupa uang kertas pecahan Rp 2.000 hingga Rp 10 ribu. 

Video menyebarkan uang ini mirip dengan video viral 'Bu Dendy' yang sempat tersebar di dunia maya. Dalam video ini, Bu Dendy menghujani seorang wanita yang dituding merebut suaminya dengan lembaran Rp 50-Rp 10 ribuan. 

Pengamat komunikasi digital marketing, Chrisma Wibowo, menanggapi peristiwa tersebut dari sudut pandang marketing. Menurutnya, berawal dari video viral Bu Dendy dengan ciri khas lempar-lempar uang bisa menjadi ide untuk strategi marketing. "Pasti akan banyak pro dan kontra dari tipe strategi marketing ini,” katanya saat dihubungi Tempo 1 Maret 2018. Baca: Heboh Hujan Duit di Jakarta, Benarkah Gara-gara Bu Dendy?

Chrisma melanjutkan, tidak ada hal yang salah atau benar dalam tipe strategi marketing. Selama strategi tersebut mengindahkan keselamatan dan memikirkan hasil atau dampaknya bagi pihak lain. Ia mengatakan ada banyak cara orang melakukan promosi produknya. Namun, ia ingatkan perusahaan perlu tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Salah satu syarat yang penting dipatuhi dalam pelaksanaan promosi adalah melapor kepada pihak yang berwajib, menyediakan tim kesehatan. Penyelenggara bisa saja disalahkan bila ada ancaman keselamatan orang banyak. “Sekarang ini pembagian Tunjangan Hari Raya yang teratur saja kadang dibatalkan jika tim pengaman kurang,” kata Chrisma.

Sebelumnya, hujan duit di Kuningan ternyata adalah kegiatan promosi dari aplikasi 17Q. Country Manager Indonesia 17 Media Andryan Gouw, mengatakan pesan yang ingin disampaikan di sana adalah pesan yang ada pada billboard. "Yaitu program kami 17Q, kuis live pertama di Indonesia yang setiap harinya memberikan jutaan rupiah,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 1 Maret 2018. Baca: Tren Unggah Foto Jadul, Simak 2 Maknanya Kata Psikolog

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Andryan, hujan duit dalam program 17Q, rencananya berlangsung hingga Jumat, 2 Maret 2018. Walau sudah mengantongi izin hingga Jumat ini, kegiatan hujan duit di Kuningan harus berhenti. “Karena (bikin) macet dan viral banget, dicabut izinnya yang sisa dua hari itu,” kata Andryan.

Pada hari pertama kegiatan promosi itu, ratusan masyarakat berebut mengambil uang yang bertebaran di jalan raya Rasuna Said. Mereka acuh terhadap mobil-mobil yang hendak lalu lalang di jalan raya itu. Kegiatan itu membuat lalu lintas tersendat, dan mobil-mobil harus menekan klakson untuk meminta jalan dengan berharap warga segera minggir. Mereka juga seakan mengingatkan kepada warga yang kalap mencari duit ini bahwa ini jalan raya, tempat lalu lalang kendaraan bermotor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Chrisma menilai seharusnya pihak-pihak yang memiliki akses untuk menyebarkan informasi secara luas ke masyarakat, seperti tim marketing, harus lebih cerdas terkait penyebaran informasi. Dengan begitu, tercipta lingkungan masyarakat yang cerdas akan menerima dan menanggapi suatu informasi maupun peristiwa. “Ini merupakan tugas semua pihak untuk mencerdaskan masyarakat Indonesia.”

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus