Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Importir Nakal, Jual Bawang Bombay pakai Label Bawang Merah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memboikot lima importir bawang bombay.

22 Juni 2018 | 15.08 WIB

Ilustrasi bawang bombay. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi bawang bombay. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memboikot lima importir bawang bombay. Kecurangan yang dilakukan ialah dijualnya bawang bombay sebagai bawang merah di pasaran.

"Jadi disparitas antara produsen dan kosumen terlalu tinggi. Kami akan membuat tim untuk evaluasi harga tingkat konsumen dan tingkat produsen," kata Amran, di Kantor Kementan, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca juga: Klaim Stok Bawang Merah Aman, Menteri Amran: Bahkan Sudah Ekspor

Amran menjelaskan kelima importir tersebut, selain dicabut izinnya, mereka juga tidak dapat melakukan permohonan untuk perizinan lainnya. "Walaupun sudah ganti perusahaan, tidak saya izinkan," ujar Amran.

Amran menjelaskan, lima perusahaan dengan inisial PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, telah melakukan kecurangan dengan mengimpor bawah bombay kecil dan dijual sebagai bawang merah. "Ini ironis, ada bawang bombay ilegal masuk, padahal kita sudah ekspor," tutur dia.

Baca juga: Klaim Stok Bawang Merah Aman, Menteri Amran: Bahkan Sudah Ekspor

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Holtikultura Ditjen Pertanian, Yasid Taufik mengatakan akan melaporkan lima perusahaan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri dan Kementerian Perdagangan.

"Begitu perusahaan kaitannya dengan perdagangan melakukan penyimpangan, otomatis ada tindakan dari Kemedag, karena di Permendag juga begitu , menyangkut persetujuan impor," kata Yasid.

Baca juga: Kementerian Pertanian: Tak Ada Bawang Merah Impor di Pasar Lokal

Kecurangan yang dilakukan, kata Yasid, ialah memasukan bawang bombay kecil ke dalam karung-karung yang berisi bawang bombay besar. Padahal, untuk biaya masuk bawang bombay dikenakan bea masuk sebanyak 5 persen dari harga beli dan bawang bombay kecil 20 persen.

Sehingga, para importir tersebut, mencurangi 15 persen dari bea masuk yang dibanderol oleh Kementan untuk bawang bombay. "Total dari yang masuk skarang ini sekitar 3.600 ton," ucap Yasid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus