Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Nusron Wahid Ungkap Rencana Naikan Presentase Plasma HGU Hingga 50 Persen

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan pemerintah akan menaikan presentase plasma perusahaan HGU hingga 50 persen.

31 Maret 2025 | 16.07 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat ditemui usai menjadi Khatib Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Perbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat ditemui usai menjadi Khatib Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy'ari, Jakarta Barat. TEMPO/Dede Leni Mardianti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan pemerintah akan menaikan presentase plasma atau kebun masyarakat yang harus diberikan perusahaan untuk dikelola masyarakat setempat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusron menyebut pemberian plasma tersebut merupakan salah satu syarat agar korporasi bisa mengantongi surat izin hak guna usaha (HGU) di lahan milik negara. “Plasmanya kepada rakyat lebih banyak. Kalau saat ini kan plasmanya hanya 20 persen. Akan kami tingkatkan menjadi 30, 40, bahkan kalau perlu 50 persen,” kata dia saat ditemui usai melaksanakan salat Idul Fitri di Jakarta, Senin, 31 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nusron mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku untuk perusahaan berskala besar. Sementara itu pemerintah akan memberikan banyak kelonggaran dan kemudahan bagi perusahaan mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyeimbangkan perekonomian. “(Perusahaan) gede enggak boleh mati. Tapi juga jangan memakan, mematikan (perusahaan) yang kecil. Seperti hewan binatang buas yang saling memakan satu sama lain,” ucapnya. 

Nusron juga menyampaikan pekerjaan rumah lainnya yang akan dikerjakan Kementerian ATR/BPN, yakni memberantas mafia tanah. Menurut Nusron keberadaan mafia tanah itu merupakan kunci utama dari semua permasalahan tanah yang ada di Indonesia. 

Pemerintah akan menindak tegas semua pelaku mafia tanah dan juga melakukan pembersihan pegawai yang berada di lingkup ATR/BPN. “Yang benar-benar mafianya kami tangkap dan miskinkan. Kemudian yang kedua sebagai pimpinan saya harus memberikan contoh ke anak buah saya,” kata Nusron. Menurut dia tidak mungkin mafia tanah tersebut bisa menyerobot lahan warga apabila tidak ada keterlibatan dari pemangku kebijakan.

Hingga saat ini, Nusron mengeklaim sudah memecat 16 pegawai aparat sipil negara (ASN) karena terbukti bekerja sama dengan mafia tanah. Ia juga telah memiskinkan dua orang yang diduga menjadi mafia tanah menggunakan pasal TPPU atau tindak pidana pencucian uang. “Yang sudah dimiskinkan itu ada dua, kemarin di Bandung,” kata Nusron. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus