KONGRES AS, Agustus ini, hendak membahas belasan (rencana) undang-undang yang mengusulkan kuota, pungutan, dan tarif bea masuk atas barang impor. Bila jadi diundangkan, akan merupakan tembakan awal perang dunia perdagangan. Menurut majalah US News & World Report, kemungkinan besar perang itu akan melibatkan 15 negara, yang paling besar menyebabkan neraca perdagangan AS tahun lalu defisit US$ 123 milyar. Indonesia ditempatkan di urutan kedelapan sebagai penyebab neraca AS defisit US$ 10,3 milyar. Di atas Indonesia, yakni Jepang (US$ 81 milyar), Kanada (US$ 45,3 milyar), Taiwan (US$ 24,2 milyar), Jerman Barat (US$ 19,1 milyar), Meksiko (US$ 13,9 milyar), Hong Kong (US$ 12,8 milyar), dan Brazil (US$ 12,3 milyar). Di bawah Indonesia yakni Italia (US$ 9 milyar), Korea Selatan (US$ 8,8 milyar), Venezuela (US$ 7,5 milyar), Aljazair (US$ 7 milyar), Inggris (US$ 6,2 milyar), Prancis (US$ 5,5 milyar), dan Nigeria (US$ 4,4 milyar).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini