Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Laporan bank dunia, bahwa indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi yang besar, sesudah gdp dan gnp diperkirakan naik.(eb)

9 Juni 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANK Dunia tampak optimistis bahwa Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi rata-rata 5% setahun selama Pelita IV ini. Menurut laporan Bank Dunia, belum lama ini, pertumbuhan sebesar itu bisa dicapai sesudah Gross Domestic Product 1983 Indonesia diperkirakan naik 4,5/O (dihitung berdasarkan tingkat harga 1981) - setelah 1982 mandek sama sekali. Pulihnya pertumbuhan GDP ini akan segera diikuti kenaikan permintaan konsumen domestik, yang akan diikuti pula oleh kebangkitan produksi pertanian dan ekspor nonmiyak . Di samping itu, menurut Bank Dunia, kenaikan gaji pegawai negeri dan swasta baru-baru ini akan membantu pula menaikkan permintaan - sekalipun penambahan pendapatan kelompok ini hampir diimbangi dengan kenaikan ongkos transpor dan energi. Tahun ini, tingkat pertumbuhan GDP itu diperkirakan akan berkisar 5,5%, dan Gross National Product (CNP) per kapita akan berada di atas US$ 600, naik dari tahun lalu yang US$ 560. Kenaikan GNP sejak tahun lalu itu menyebabkan Indonesia mulai sulit memperoleh pinjaman lunak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

PODCAST REKOMENDASI TEMPO

  • Podcast Terkait
  • Podcast Terbaru
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus