Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indokaya Di Mata Akuntan

Hutang-hutang innismo menurut akuntan publik sardjono & co. keagenan tunggal mobil merk nissan-datsun akan dipindahkan ke perusahaan lain bila affan bersaudara tidak mau mengurangi pemilikan sahamnya. (eb)

4 Oktober 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEMELUT yang terjadi pada PT Indokaya Nissan Motors (Innismo), agen tunggal mobil Nissan dan Datsun di Indonesia, nampaknya kini mendekati tahap terakhir. Meteri Perindustrian A.R. Soehoed pekan lalu di DPR mengungkapkan bahwa keagenan tunggal mobil merk Nissan-Datsun itu dipindahkan ke perusahaan lain, "bila Affan bersaudara sebagai pemegang saham mayoritas tetap tidak mau mengurangi pemilikan sahamnya menjadi saham minoritas." Kelompok Affan bersaudara Thaib, Sulaiman, Gunawan dan Usman memiliki 60% saham PT Innismo. Mereka juga duduk sebagai direksi perusahan itu, kecuali Usman. Pengurangan saham keluarga Affan menjadi 10%, serta penggantian manajemen PT Innismo, merupakan syarat yang dituntut baik oleh Departemen Perindustrian Rl maupun oleh Marubeni Corporation - induk Nissan Motors Co -- yang tergolong Sepuluh Besar di Jepang. Krisis Innismo dimulai ketika utangnya dari Marubeni yang diperkirakan berjumlah US$ 25 juta itu, tidak bisa dibayar oleh Innismo pada saat jatuh waktu. Akibatnya pihak Marubeni menghentikan pengiriman peralatan untuk perakitan sejak Novemher tahun lalu. Ini mengancam kelanjutan produksi mobil Nissan-Datsun di Indonesia. Utang Innismo, menurut Menteri Soehoet, sudah begitu besar sehingga "segala jaminan untuk kredit itu sudah habis", katanya. Mengutip laporan Tim Departemen Perindustrian yang khusus menyelidiki kemelut Innismo, dalam tanya jawab dengan anggota Komisi VI DPR, Soehoed juga menjelaskan bahwa ada jaminan yang sampai digadaikan dua kali. "Saham keluarga Affan sendiri sudah dijadikan jaminan untuk kredit-kreditnya," kata Soehoed. Situasi utang-utang Innismo menjadi lebih jelas ketika akuntan publik Sardjono & Co. melakukan audit. Hasilnya dilaporkan kepada direksi Innismo pada Juni 1980. Menurut laporan akuntan tersebut, utang Innismo pada akhir Mei 1980 berjumlah Rp 17,5 milyar atau sama dengan US$28 juta. Ternyata utang sebesar itu tak seluruhnya berasal dari Marubeni Corporation. Tapi juga berasal dari beberapa bank asing dan bank pemerintah. Utang dari Marubeni sendiri, menurut laporan Sardjono & Co., hanya Rp 4,6 milyar. Dari Bank Dagang Negara (BDN) Innismo menerima Rp 5,35 milyar. Kredit terbesar berasal dari Bank of Tokyo cabang Jakarta, sebanyak Rp 6,5 milyar. Dan Rp 1 milyar dari Bank of Tokyo, Singapura. Menurut laporan akuntan publik Sardjono, nilai inventaris dan piutang Indokaya pada waktu yang bersamaan masing-masing berjumlah Rp 5,3 milyar dan Rp 4,5 milyar -- masih jauh di bawah Rp 17 milyar utang-utangnya yang sudah jatuh waktu itu. Laporan itu tak menyebutkan kapan piutang Indokaya yang Rp 4,5 milyar itu akan dapat ditagih semua. Juga disebutkan adanya pinjaman sebesar Rp 2,2 milyar kepada PT Zastam Motor, yang merakit merk Nissan-Datsun. Dimiliki oleh keluarga Affan, PT Zastam Motor mendapat pinjaman Rp 2,2 milyar dari PT Innismo. Tak disebutkan kapan pinjaman itu akan dilunasi oleh Zastam -- yang termasuk grup Indokaya itu. Dari utang-utang tersebut, Innismo harus menanggung biaya bunga yang cukup besar: Rp 9,3 milyar antara 1977 sampai akhir Mei 1980. Di samping itu, devaluasi rupiah pertengahan November l978, mengakibatkan kerugian transaksi devisa sebesar Rp 3,8 milyar. Ketika itu sebanyak Rp 2,6 milyar sudah dibukukan sebagai biaya sampai akhir Mei 1980. Bangkrutkah Innismo? Laporan akuntan Sardjono memang hanya bicara soal posisi utang-utang PT Innismo dan data-data lain yang dibutuhkan dalam penelaahan utang-utang tersebut. Tapi dari sana agaknya bisa ditarik kesimpulan bahwa seluruh kekayaan Innismo, bila dijual, tak akan bisa mencapai 75% dari seluruh utangnya yang sudah jatuh waktu itu. Tak Ada Kompromi Dalam hukum dagang (Ps. 47 KUHD), itulah yang disebut bangkrut, sebagaimana dikatakan dalam laporan Tim Perindustrian dan Menteri Soehoed. Pihak Innismo dalam suatu siaran pers akhir pekan lalu keberatan disebut bangkrut, karena menurut "para ahli hukum dan para akuntan, ketentuan itu tidak pernah digunakan, kecuali bila perusahaan tersebut beriktikad tidak baik kepada para krediturnya." Kantor akuntan publik Drs. Utomo, Mulia & Co. yang dimintai nasihat oleh PT Innismo, berpendapat "Apabila pasal 47 secara otomatis diberlakukan, perusahaan tersebut seharusnya sudah dibubarkan dan tak dapat dihidupkan kembali dalam bentuk suatu perusahaan baru." Selanjutnya, kantor akuntan terkenal itu mengatakan, mereka mengetahui beberapa kasus serupa Innismo di masa lalu. "Perusahaan tersebut tidak secara otomatis dibubarkan, tapi berfungsi sebagai biasa," katanya. Tapi buat pemerintah Indonesia nampaknya tak ada kompromi lain, kecuali kalau Affan bersaudara menerima tawaran saham 10% tadi. Bahkan menurut Menteri Soehoed, masalah utang itu . Akan diselesaikan secara tersendiri, sekalipun akan makan waktu lama. Dengan kata lain, lewat pengadilan negeri. Bagi pemerintah, dalam menangani krisis Indokaya itu, yang penting ialah terus berlangsungnya produksi Nissan-Datsun, salah satu dari sekian kegiatan Marubeni di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus