Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat terus mempererat kerja sama kemaritiman bidang kelautan dan hukum laut. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan United States Coast Guard menandatangani nota kesepahaman (MoU) peningkatan kerja sama maritim antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam acara the 2nd Indonesia-United States Oceans Law and Maritime Policy Dialogue, yang digelar di Jakarta pada 28-29 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tujuannya, agar kedua negara memahami kebijakan masing-masing, khususnya mengenai kelautan dan juga bagaimana pemahaman kedua negara mengenai konvensi hukum laut,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno lewat keterangan tertulis pada Jumat, 30 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara dialog bilateral ini, Amerika Serikat juga mengundang Indonesia untuk menjadi bagian dalam The Safe Ocean Network Steering Committee. Sebaliknya, Indonesia juga mengundang Amerika Serikat untuk hadir dalam gelaran Asean Regional Forum Marine Litter Project.
Terkait kedaulatan maritim kedua negara, kesempatan dialog ini juga membahas penjagaan dan pemeliharaan situs kapal penjelajah USS Houston yang karam di Teluk Banten pada perang dunia ke II.
Menurut Havas, agenda dialog ini dinilainya sangat strategis bagi kedua negara, oleh sebab banyak hal yang dibahas bersama. Sebagai tindak lanjut, lanjutnya, nanti akan ada training, semacam pengiriman PNS untuk magang ke Amerika Serikat dan sebaliknya. Kemudian, sekolah khusus kemaritiman di Amerika yang dapat dijadikan platform, untuk dijadikan contoh sekolah kemaritiman di tingkat pemerintah daerah dan juga pusat.
"Selain itu kerja sama guna mengatasi masalah illegal fishing dan juga kerja sama menanggulangi sampah laut,” ujar Havas.