Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Indonesia dan Luksemburg Teken Perjanjian Pelayanan Angkutan Udara

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Luksemburg menyepakati perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement atau ASA).

26 Mei 2023 | 09.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn menandatangani perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement atau ASA) pada Kamis, 25 Mei 2023, di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat. Kredit: Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Luksemburg menyepakati perjanjian pelayanan angkutan udara (Air Service Agreement atau ASA). Kesepakatan itu ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Luar Negeri Luksemburg Jean Asselborn, Kamis, 25 Mei 2023, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penandatanganan kesepakatan bilateral ini menjadi salah satu agenda dari kunjungan Menteri Luar Negeri Luksemburg ke Indonesia pada 23-26 Mei 2023, dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Luksemburg. Menurut Budi Karya, kesepakatan itu sempat tertunda sejak tahun 2014.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Akhirnya kesepakatan ini ditandatangani bersamaan dengan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik kedua negara. Ini akan menjadi dasar untuk mengembangkan konektivitas transportasi udara antar kedua negara,“ ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip Jumat, 26 Mei 2023.

Budi Karya menjelaskan kesepakatan ini membuka peluang bagi maskapai kedua negara untuk memperluas rute pelayanan angkutan udara. Salah satu kerja sama yang bisa dimanfaatkan yaitu dengan melakukan pengaturan code sharing antar maskapai penerbangan.

“Saya mendorong maskapai nasional maupun internasional memanfaatkan peluang untuk membuka penerbangan berjadwal rute Indonesia-Luksemburg dan sebaliknya,” tutur Budi Karya.

Melalui kesepakatan pelayanan angkutan kedua negara, dia berharap dapat semakin memperkuat hubungan baik dan kerja sama antar kedua negara. Serta membawa dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan pariwisata kedua negara.

“Kita harapkan kerja sama ini akan meningkatkan kunjungan penumpang dari Luksemburg ke Indonesia dan juga sebaliknya, baik untuk tujuan wisata, bisnis, dan kegiatan lainnya,” ucap dia.

ASA adalah perjanjian bilateral yang mengatur sejumlah ketentuan terkait layanan penerbangan yang telah disepakati antara kedua negara. Sejumlah ketentuan itu di antaranya yaitu: hak dan kewajiban maskapai penerbangan, jadwal penerbangan, tarif, izin operasional, dan lain sebagainya.

ASA juga dapat menjadi dasar bagi maskapai penerbangan untuk menjalin kerja sama dalam bentuk kode berbagi (code-sharing), aliansi penerbangan (airline alliance), dan kerja sama lainnya. Dalam acara penandatanganan kesepakatan, turut hadir Direktur Jenderal Perhubungan Udara Maria Kristi dan Duta Besar Luksemburg untuk Indonesia Patrick Hemmer. 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus