Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendapatan nasional bruto atau GNI per kapita Indonesia mengalami penurunan dari 4.050 dolar AS pada 2019 menjadi 3.870 dolar AS pada 2020. Penurunan tersebut menyebabkan kelas perekonomian Indonesia di tingkat dunia anjlok dari upper middle income country atau negara berpendapatan menengah atas jadi lower middle income country atau negara berpendapatan menengah bawah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bank Dunia mengklasifikasikan ekonomi dunia ke dalam empat kelompok pendapatan, yaitu tinggi, menengah atas, menengah bawah, dan rendah. Klasifikasi yang diperbarui tiap tahun per 1 Juli tersebut dikategorikan berdasarkan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita dalam dolar AS dan dihitung menggunakan metode Atlas Bank Dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Merujuk dari blogs.worldbank.org, klasifikasi ekonomi negara ditentukan oleh dua faktor, yaitu GNI per kapita suatu negara, yang dapat berubah dengan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan populasi. Serta faktor ambang klasifikasi, yang disesuaikan dengan inflasi setiap tahun menggunakan deflator SDR.
Dilansir dari datatopics.worldbank.org, pengelompokan ekonomi dunia pertama kali diperkenalkan pada 1978. Pengelompokan pendapatan rendah dan pendapatan menengah ini menggunakan ambang batas antar kelompok sebesar 250 dolar AS per kapita.
Kemudian pada 1983, kelompok berpenghasilan menengah dibagi menjadi kelompok menengah bawah (lower middle income country ) dan menengah atas (upper middle income country). Sementara pengelompokan negara berpenghasilan tinggi baru diperkenalkan pada 1989, dan sejak saat itu, ambang batas untuk membedakan kelompok pendapatan ekonomi negara-negara dunia telah disesuaikan dengan harga dari masa ke masa.
Merujuk pada laman datahelpdesk.worldbank.org, untuk tahun fiskal 2022 saat ini, ekonomi berpenghasilan rendah didefinisikan sebagai negara dengan GNI per kapita, dihitung menggunakan metode Atlas Bank Dunia, sebesar 1.045 dolar AS atau kurang pada tahun 2020.
Adapun kategori ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah adalah negara yang memiliki GNI per kapita antara 1.046 dolar AS dan 4.095 dolar AS. Indonesia yang sempat naik kelas tahun 2019 lalu, terpaksa turun kelas lagi karena GNI per kapitanya tidak mencapai 4 ribu dolar AS.
Sementara untuk kategori ekonomi berpenghasilan menengah ke atas adalah negara yang memiliki GNI per kapita antara 4.096 dolar AS dan 12.695 dolar AS. Dan ekonomi berpenghasilan tinggi merupakan negara yang memiliki GNI per kapita $12.696 atau lebih.
Ambang batas kriteria pendapatan ekonomi negara-negara dunia tersebut mengalami kenaikan besaran dibandingkan tahun 2019, yakni ekonomi berpenghasilan rendah didefinisikan sebagai negara dengan GNI per kapita, dihitung menggunakan metode Atlas Bank Dunia, sebesar 1.025 dolar AS atau kurang pada tahun 2018.
Ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah pada 2019 adalah negara yang memiliki GNI per kapita antara 1.026 dolar AS dan 3.995 dolar AS. Sementara untuk ekonomi berpenghasilan menengah ke atas adalah antara 3.996 dolar AS dan 12.375 dolar AS. Ekonomi berpenghasilan tinggi pada 2019 adalah mereka yang memiliki GNI per kapita 12.376 dolar AS atau lebih.
Banyak faktor yang menyebabkan pendapatan GNI per kapita Indonesia menurun dan menyebabkan Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah atas jadi negara berpendapatan menengah bawah. Di antaranya yaitu akibat pandemi Covid-19 yang memang mempengaruhi perekonomian Indonesia dan juga dunia. Selain Indonesia, negara yang mengalami perubahan ke kelas pendapatan menengah bawah yaitu Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan.
HENDRIK KHOIRUL MUHID