Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini seorang pemuda bernama Ghozali ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia. Ghozali baru saja menjual foto-foto selfinya sebagai produk Non-Fungible Token (NFT). Fotonya ini laku terjual hingga miliaran rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip dari laman Forbes, NFT merupakan sebuah aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni, musik, item dalam game, dan video. Aset-aset ini dibeli dan dijual secara online dengan teknologi blockchain dalam mata uang kripto atau cryptocurrency. NFT biasanya dibeli menggunakan uang kripto Bitcoin (BTS) atau Ethereum (ETH).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
NFT sudah ada sejak 2014, namun semakin banyak peminatnya pada akhir 2021. Meskipun bisa dipakai untuk membeli sesuatu, berbeda dengan aset kripto, NFT sulit untuk diperdagangkan. Saat ini ada tiga situs jual beli NFT terbesar dan terpopuler, di antaranya yaitu:
1. OpenSea
Platform peer-to-peer ini menyebut dirinya sebagai pemasok “barang digital langka dan koleksi”. Untuk menggunakan situs ini, yang perlu dilakukan hanyalah membuat akun. Setelah memiliki akun, pengguna bebas untuk menelusuri koleksi NFT. Pengguna juga dapat mengurutkan karya berdasarkan volume penjualan untuk menemukan artis baru.
2. Rarible
Mirip dengan OpenSea, Rarible adalah pasar terbuka yang demokratis yang memungkinkan seniman dan pembuat konten untuk menerbitkan dan menjual NFT. Token RARI yang dikeluarkan pada platform memungkinkan pemegang untuk mempertimbangkan fitur-fitur seperti biaya dan aturan komunitas.
3. Foundation
Di situs ini, artis harus menerima “upvotes” atau undangan dari sesama kreator untuk memposting karya mereka. Para seniman dapat mencetak dan menjual NFT mereka. Platform ini pernah berhasil menjual crypto art pertama Edward Snowden dengan harga USD800 ribu.
WINDA OKTAVIA
Baca juga: Cara Membeli dan Menjual NFT di OpenSea