Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?

Gaji rata-rata di Singapura Rp62 juta per bulan sebelum potongan CPF (semacam tabungan perumahan) dan pajak pribadi.

5 Oktober 2024 | 16.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Singapura bisa dibilang sebagai salah satu negara Asia Tenggara terkaya di dunia, dengan pertumbuhan PDB yang mengesankan dalam beberapa tahun terakhir. Menurut situs web Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, ekonomi negara itu tumbuh sebesar 2,9 persen pada kuartal kedua tahun 2024. Negara-kota itu juga dikenal dengan tingkat pengangguran relatif rendah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Kementerian Tenaga Kerja Singapura, pengangguran negara itu mencapai batas terendahnya sebesar 1,9 persen pada tahun 2023. Lalu berapa gaji rata-rata di negara tetangga kita itu?

Gaji rata-rata di Singapura adalah S$5.197 (sekitar Rp62 juta) per bulan sebelum potongan CPF (Central Provident Fund, semacam tabungan perumahan masyarakat) dan pajak penghasilan pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaji bulanan yang tercatat dalam data tersebut mencakup gaji pokok, gaji lembur, komisi, tip, tunjangan lain, dan seperdua belas bonus tahunan.

Kesetaraan gender selalu menjadi topik hangat di negara maju seperti Singapura. Kesenjangan antara kedua jenis kelamin dalam hal gaji bulanan dapat mencerminkan kemampuan negara tersebut untuk menjadi inklusif.

Menurut data tersebut, telah terjadi kesenjangan gaji gender yang cukup mencolok di Singapura sejak tahun 2012 hingga beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2012, gaji bulanan rata-rata untuk pria tercatat sebesar S$5.080 (Rp61 juta), sementara wanita tertinggal di angka S$3.735 (Rp45 juta).

Kesenjangan gaji selalu menjadi perhatian hingga turun menjadi satu digit dari tahun 2020 hingga 2023. Saat ini, gaji bulanan rata-rata karyawan pria di Singapura adalah S$390 (Rp4,6 juta) lebih tinggi daripada karyawan wanita.

Dari awal tahun 2000-an hingga 2023, para profesional, manajer, eksekutif, dan teknisi, yang juga disebut sebagai PMET dalam data, memperoleh gaji rata-rata yang jauh lebih tinggi daripada kelompok non-PMET.

Sementara PMET mulai dari S$3.770, non-PMET, yang meliputi pekerja kantoran, pekerja layanan dan penjualan, pekerja kerajinan dan perdagangan terkait, serta petugas kebersihan dan buruh, mulai dari S$1.726.

Profesional Asing Dapat Kenaikan Gaji

Pada Maret  2024, Singapura mengumumkan akan menaikkan kriteria gaji bagi eksekutif dan profesional asing yang dapat dipekerjakan perusahaan mulai tahun depan, demikian pengumuman pemerintah, demikian dikutip dari Reuters.

Mulai Januari 2025, orang asing harus memperoleh penghasilan S$5.600 (Rp67 juta) atau lebih per bulan - naik dari S$5.000 saat ini - untuk memenuhi syarat mendapatkan apa yang disebut izin kerja yang biasanya diberikan kepada profesional bergaji tinggi.

Mereka yang bekerja di sektor keuangan akan memperoleh kenaikan gaji yang memenuhi syarat menjadi S$6.200 dari S$5.500.

Kementerian tenaga kerja mengatakan langkah tersebut dimaksudkan untuk "memastikan bahwa pemegang izin kerja (EP) memiliki kualitas yang tinggi, dan untuk menjaga kesetaraan bagi penduduk setempat".

Pusat keuangan Asia Tenggara tersebut telah lama menjadi lokasi populer bagi perusahaan asing untuk mendirikan kantor pusat regional mereka, sementara tenaga kerja asing telah menjadi masalah pelik bagi penduduk setempat yang khawatir tentang persaingan untuk mendapatkan kesempatan kerja.

Hingga Juni tahun lalu, Singapura memiliki 197.300 orang asing yang memegang izin kerja dari total tenaga kerja asing sekitar 1,5 juta. Negara ini memiliki populasi 5,9 juta jiwa.

Sejak pandemi melanda pada tahun 2020, batas gaji minimum untuk mempekerjakan orang asing telah dinaikkan tiga kali dengan penyesuaian sebelumnya - dari S$4.500 menjadi S$5.000 - yang mulai berlaku pada bulan September tahun lalu.

Pendapatan bulanan rata-rata di Singapura menurut pekerjaan termasuk CPF pemberi kerja dapat dilihat sebagai berikut:

Manajer dan Administrator (termasuk Pemilik yang Bekerja) - S$10.889
Profesional - S$8.020
Profesional Asosiasi & Teknisi - S$4.680
Pekerja Dukungan Administrasi - S$3.361
Pekerja Layanan & Penjualan - S$2.788
Pekerja Perajin & Perdagangan Terkait - S$2.863
Operator & Perakitan Pabrik & Mesin - S$2.481
Petugas Kebersihan, Buruh & Pekerja Terkait - S$1.861

Singapore Ministry of Manpower | Singapore Ministry of Trade and Industry | REUTERS

Pilihan Editor
Soal Deflasi 5 Bulan, Ini Bedanya Pendapat Sri Mulyani dengan Pengusaha dan Pengamat

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus