Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, isu mengenai rencana pembentukan sejumlah kementerian baru oleh presiden terpilih Prabowo Subianto kian berhembus kencang. Ketua Umum Partai Gerindra itu ditengarai akan membuat kabinet dengan porsi besar dibanding pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laporan Koran Tempo berjudul “Formasi Kabinet Prabowo Setelah Revisi UU Kementerian Negara,” seorang politikus Partai Gerindra menyebut penambahan jumlah kementerian dengan nomenklatur baru pada era Prabowo amat mungkin terjadi. Ini mengingat banyaknya partai politik pendukung yang membantu pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden lalu. Sumber ini juga mengatakan peleburan akan terjadi pada kementerian tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengonfirmasi informasi tambahan kementerian itu mungkin akan mencapai 44 orang. “Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024, dikutip dari Antara.
Sementara itu, komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan diumumkan saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Nama kabinet akan disampaikan oleh Pak Prabowo sendiri pada saat pengumuman nama-nama kabinet pada tanggal 20 nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Dia juga menegaskan nomenklatur kementerian baru masih dinamis sehingga belum diketahui pasti jumlahnya.
Selanjutnya baca: Rencana Kementerian Kabinet Prabowo
Masih dari laporan Koran Tempo yang dirilis pada 5 Oktober 2024, Tempo memperoleh daftar nomenklatur kementerian baru yang tengah dirumuskan Prabowo dan tim sinkronisasinya. Berikut daftarnya:
6 Kementerian Koordinator:
- Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
- Kementerian Koordinator Hukum dan HAM
- Kementerian Koordinator Infrastruktur
- Kementerian Koordinator Perekonomian
- Kementerian Koordinator Investasi dan Hilirisasi
- Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
34 Kementerian Bidang:
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Sekretaris Negara
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Investasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
- Kementerian Sosial
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Kehutanan dan Agraria Tata Ruang
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
- Kementerian Agama
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Wakaf, Haji, dan Umrah
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Ekonomi Kreatif
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
8 Badan Setara Kementerian:
- Badan Intelijen Negara
- Badan Imigrasi
- Badan Pemasyarakatan
- Badan Gizi Nasional
- Badan Usaha Milik Negara
- Badan Penerimaan Negara (berisi Direktorat Jenderal Bea-Cukai, Pajak, dan Anggaran)
- Badan Nasional Karbon dan Emisi
- Kantor Komunikasi Kepresidenan
Sebagai informasi, daftar kementerian baru di atas belum termasuk Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kepala Polri.
ANTARA | YUDONO YANUAR | ANDI ADAM FATURAHMAN berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Prabowo Wanti-wanti ke Calon Menteri: Jangan Cari Uang dari APBN