Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Inilah 5 Alasan Mengapa Negara Perlu Berutang

Berbagai negara dari yang berkembang hingga maju pun memiliki utang. Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa suatu negara perlu untuk berutang?

22 September 2022 | 16.08 WIB

Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska
Perbesar
Ilustrasi utang. Pexels/Karolina Grabowska

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya Indonesia, berbagai negara dari yang berkembang hingga maju pun memiliki utang. Lantas yang menjadi pertanyaan, mengapa suatu negara perlu untuk berutang? Lalu dana dari peminjaman tersebut digunakan untuk apa?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dilansir dari djppr.kemenkeu.go.id, berikut beberapa alasan mengapa suatu negara perlu berutang:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Menghindari Opportunity Loss

Alasan peminjaman utang negara pertama ialah karena adanya kebutuhan yang perlu dibelanjakan oleh negara dan sifatnya tidak bisa ditunda. Sebaliknya, dengan menunda pembiayaan berpeluang mengakibatkan kerugian di masa yang akan datang.

Kemudian kesempatan pembiayaan dari hasil peminjaman ini akan disalurkan untuk menutupkan gap penyediaan infrastruktur dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pasalnya, IPM Indonesia masi tertinggal jauh dibandingkan dengan negara lainnya, yang nantinya disetorkan untuk peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

2. Memberikan Aset Untuk Generasi Selanjutnya

Alasan kedua negara meminjam uang ialah untuk memberikan legacy atau warisan aset yang baik untuk generasi selanjutnya. Selain itu, terdapat istilah peraturan yang bernama golden rule. Dalam hal ini, dimaksudkan bahwa utang negara dapat menjadi investasi yang akan memenuhi keadilan antar generasinya dengan mewariskan beberapa aset.

Lalu legacy yang baik juga muncul apabila utang digunakan untuk membiayai berbagai hal yang produktif. Adapun beberapa belanja negara yang saat ini akan dirasakan dan diperlukan di kemudian hari, seperti belanja pendidikan dan infrastruktur.

3. Penerimaan Negara Belum Mencukupi

Alasan lainnya karena besaran belanja pemerintah belum tercukupi hanya dari penerimaan negara saja, seperti perpajakan, bea cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah. Sementara konsekuensi dari selisih kurang antara pendapatan dan belanja negara adalah defisit APBN. Maka dari itu butuhnya utang negara untuk menstimulus perekonomian rakyat. Dengan begitu kebijakan belanja yang ekspansif dapat diprioritaskan agar lebih produktif. 

4. Utang untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Tanpa adanya utang negara, maka ekonomi Indonesia tidak dapat tumbuh sampai di level saat ini. Melansir bps.go.id, ekonomoi Indonesia pada triwulan II-2022 mengalami pertumbuhana sebesar 3,72 persen, sedangkan terhadap triwulan II-2021 tumbuh sebesar 5,44 persen.

Untuk pembiayaan umum, utang negara mampu digunakan antara lain untuk membiayai Belanja produktif dan Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal ini juga nantinya akan berisiko rendah akan meringankan beban generasi mendatang.

Banyak proyek infrastruktur yang dihasilkan dari utang pemerintah, meskipun hasilnya belum dapat dirasakan dalam waktu dekat. Sebagai contoh pembangunan jembatan yang membutuhkan 2-3 tahun, manfaat dari jembatan ini dapat dinikmati setelah jembatan selesai dibangun.

5. Utang untuk Mengembangkan Pasar Keuangan

Alasan terakhir dari perlunya peminjaman utang negara ialah bertujuan untuk mengembangkan pasar uang. Perlu diketahui bahwa instrumen utang pemerintah yang diperdagangkan di pasar keuangan digunakan untuk benchmark bagi industri keuangan.

Selain itu dari segi manfaat bagi masyarakat, utang pemerintah akan menjadi alternatif investasi jangka panjang. Sementara bagi Bank Indonesia, utang pemerintah dipakai untuk menjalankan kegiatan operasi moneter.

FATHUR RACHMAN

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus