Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Insentif Tak Mempan Genjot Jumlah Pembeli Motor Listrik, Ini Komentar Bos Kadin

Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan penyebab rendahnya pembeli motor listrik meski pemerintah sudah menawarkan insentif.

30 Mei 2023 | 17.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deretan motor listrik Selis di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengungkapkan penyebab rendahnya pembeli motor listrik meski pemerintah sudah menawarkan insentif. Menurutnya, hal itu akibat kualitas kendaraan listrik di Tanah Air pada masa yang lalu belum baik. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pasar belum antusias itu karena pada dahulu kala, waktu yang mulai masuk kendaraan listrik itu unfortunately yang masuk itu bukan yang berkualitas atau kurang baik," ujarnya saat ditemui di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Mei 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi itu, menurutnya, telah membangun citra jelek produk motor listrik. Padahal, dia menilai saat ini kualitas motor listrik sudah sangat baik dengan teknologi kelas dunia, 

Penyebab lainnya, menurut Arsjad, adalah faktor kebiasaan. Masyarakat Indonesia dinilai masih terbiasa menggunakan motor berbahan bakar BBM. Padahal, kata dia, biaya bahan bakar dan perawatan motor listrik lebih murah. "Jadi ini masalah edukasi," tuturnya. 

Adapun pemerintah pemerintah telah mengucurkan kuota subsidi motor listrik untuk masyarakat, khususnya pelaku UMKM sebanyak 200 ribu unit di tahun ini. Arsjad mengatakan insentif ini bertujuan untuk membangun suatu ekosistem kendaraan listrik sehingga harus dipastikan tepat sasaran.

Dengan demikian, ia berharap pemerintah bisa memastikan industri kendaraan listrik berkembang di Indonesia. Terlebih, langkah ini dinilai dapat mengurangi anggaran subsidi BBM dan mengalokasikannya untuk kebutuhan lain. 

Selanjutnya: Pemerintah mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik

"Membangun ekosistem baru yang akan membangun industri besar juga. Paling utama juga industri kecil menengah dan di daerah juga bisa mengikuti," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik (Periklindo) Moeldoko membenarkan membenarkan bahwa subsidi motor listrik kurang diminati masyarakat. Hal tersebut membuat lambatnya peredaran motor listrik secara nasional.

"Pembelian sepeda motor, khususnya, sampai saat ini masih lambat. Kemarin, terakhir sampai saya pimpin rapat Jumat lalu itu pertumbuhan itu baru 108 sepeda motor yang terbeli," ujarnya dalam Green Economic Forum 2023 pada Senin lalu, 23 Mei 2023.

Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan tersebut mengaku masih akan mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik. Dia membeberkan empat penyebab program ini kurang diminati. Pertama, permasalah ada pada terlambatnya aturan soal subsidi motor listrik.

Kedua, aplikasi Sisapira yang digunakan memproses pembelian dengan subsidi motor listrik belum tersosialisasi dengan baik. Menurutnya, hal tersebut membuat masyarakat belum paham cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut.

Ketiga disebabkan motor listrik saat ini belum umum di masyarakat. "Kita belum membicarakan ini di mana-mana sehingga masih pada bingung, masih menunggu, wait and see semuanya," tuturnya.

Keempat, Moeldoko juga menyebut masalah restitusi yang tejadi pada dealer. Saat ini yang terjadi adalah pembayaran subsidi kepada pengusaha berbentuk restitusi. "Kalau restitusi diberlakukan, ada pikiran yang berkembang, kalau restitusi nanti akan setahun menagihnya," kata Moeldoko.

Pilihan Editor: Pengamat Sebut Insentif Kendaraan Listrik Cuma untuk Menolong Produsen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus