Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kementerian ESDM Gratiskan Konversi Motor Listrik untuk Warga Jabodetabek, Ada Kuota 500 Unit

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan program konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik gratis untuk warga Jabodetabek.

4 Agustus 2024 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan program konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik gratis untuk warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Program ini dimulai sejak 1 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan program konversi motor listrik gratis dilakukan untuk menurunkan emisi dan meningkatkan kualitas udara di wilayah Jakarta dan sekutarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Program ini akan dilakukan bertahap hingga kuota terpenuhi sebanyak 500 unit motor," kata Agus Cahyono, dikutip Tempo dari keterangan resmi ESDM. Program ini merupakan kerja sama Kementerian ESDM dengan badan usaha sektor pertambangan di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM

Agus mengatakan kementeriannya menanggung biaya konversi Rp 16 juta per unit motor. Namun, biaya tersebut di luar biaya cek fisik, biaya perubahan surat kendaraan, dan biaya rekondisi kendaraan di luar pekerjaan konstruksi. 

Ia menjelaskan, masyarakat yang berminat mengkonversi motornya bisa mendaftar melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik pada tautan ebtke.esdm.go.id/konversi atau daftar langsung melalui Bengkel Konversi Mitra Kementerian ESDM. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu merupakan masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta). Lalu, nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB). Berikutnya, memiliki surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan. Serta melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.

Agus mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan dan melakukan konversi sepeda motor di Bengkel Konversi Mitra ESDM di antaranya PT Tri Mentari Niaga (BRT Electric), PT Mitrametal Perkasa (MMP), PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI), PT Roda Elektrik Asia (Elders), PT Nagara Sains Konversi (Nagara), PT Bintang Mas Lestari (ATR), PT Cogindo Dayabersama (Cogindo), PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo), PT Teco Multiguna Elektro (Teco), PT Gotric Asia Sentosa (Gotric), PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz), dan PT Tomara Jaya Perkasa.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus