Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

29 April 2024 | 10.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan dilantik pada Oktober 2024, belum mengumumkan postur kabinet dan orang-orang yang akan dipilihnya untuk menjadi menteri. Sempat beredar di media sosial daftar nama-nama menteri, namun hal itu dibantah partai pengusungnya, Gerindra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa itu tidak benar, dan belum pernah dikeluarkan oleh Pak Prabowo Subianto dan timnya," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 28 April 2024.

Meski belum jelas siapa yang akan duduk sebagai menteri dan program kabinet Prabowo, Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan bahwa pemerintahan baru jangan kemudian dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

"Kita selalu belajar bahwa setiap ujung pergantian ada kurikulum baru. Nanti kemudian oleh kabinet baru dievaluasi," kata Ketua Umum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi, di Semarang, Minggu, 28 April 2024.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Konferensi Kerja Provinsi V PGRI Jawa Tengah Masa Bhakti XXII yang berlangsung di Balairung Universitas PGRI Semarang.

Menurut Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu, perubahan atau pergantian kurikulum pendidikan sebenarnya tidak terlalu penting.

"Jadi, konteks kami tidak terlalu penting pergantian itu. Yang penting adalah bagaimana kurikulum itu dapat menggerakkan guru dan murid untuk dapat memperbarui dirinya," katanya, didampingi Ketua PGRI Jateng Dr. Muhdi.

Apalagi, kata dia, pergantian kurikulum pendidikan harus dilakukan didasari oleh kajian yang benar-benar matang.

Berkaitan dengan pemerintahan baru nantinya, Unifah juga berharap Menteri Pendidikan nantinya adalah sosok yang memiliki kecintaan kepada dunia pendidikan dan guru.

Ia mengatakan PGRI juga berupaya menyampaikan masukan kepada pemerintahan baru nantinya mengenai kriteria-kriteria ideal Menteri Pendidikan.

"Kami juga sedang berdiskusi untuk memberikan masukan secara tertulis. Lembaga kajian PGRI akan melakukannya," kata Unifah.

Kurikulum yang sekarang berlaku, dikenal sebagai Kurikulum Merdeka, digagas Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim. Ciri khas kurikulum ini adalah guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat pembelajaran sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat siswa.

Sejarah Panjang Kurikulum Pendidikan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam penelitian Farah Dina Insani dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kurikulum pendidikan di Indonesia sudah berubah 9 kali dari awal Kemerdekaan hingga tahun 2013, yang terdiri atas kurikulum tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013. 

Di awal masa Pemerintahan Presiden Jokowi, Kementerian Pendidikan tetap menggunakan Kurikulum 2013 yang disusun menteri pendidikan di era Presiden SBY, namun hanya menyempurnakannya dan disebut Kurikulum 2013-Revisi atak K-13 Revisi.

Kurikulum pertama pendidikan Indonesia dikenal sebagai Rencana Pelajaran 1947. Kurikulum ini disusun dengan tujuan politik yaitu menghilangkan sistem yang diterapkan oleh Belanda selama menjajah Indonesia. Tujuan utama dalam Rencana Pelajaran 1947 adalah pembentukan watak, kesadaran bernegara, dan kesadaran bermasyarakat.

Setelah itu, ada Kurikulum 1952 yang disebut Rencana Pelajaran Terurai merupakan penyempurnaan dari Rencana Pelajaran 1947. Dalam kurikulum ini, sudah mulai terbentuk sistem pendidikan nasional. Ciri khas dari kurikulum ini adalah penggunaan kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari materi pelajaran dan satu mata pelajaran hanya diajarkan oleh satu guru.

Kurikulum 1964, seperti dikutip dari Wikipedia, dirancang dengan tujuan memupuk pengetahuan akademik pada jenjang sekolah dasar. Selain itu, konsep pembelajaran menitikberatkan pada pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilan, dan jasmani atau disebut Pancawardhana.

Dalam penerapan kurikulum itu proses pembelajaran dilakukan secara aktif, kreatif, dan produktif. Berdasarkan hal itu pemerintah menetapkan hari Sabtu adalah hari krida yakni memberi kebebasan bagi siswa berlatih berbagai kegiatan sesuai dengan minat dan bakatnya.

Berikutnya: Kurikulum di Zaman Orde Baru

-

Pada masa Orde Baru (1966-1998), kurikulum pertama yang dikeluarkan pemerintah adalah Kurikulum 1968 untuk membentuk manusia dengan ideologi pancasila yang sehat secara jasmani maupun rohani serta memiliki kecerdasan dan keterampilan. Selain itu, Kurikulum 1968 juga dimaksudkan untuk meningkatkan moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.

Berikutnya Kurikulum 1975, yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien akibat pengaruh konsep MBO (management by objective). Di dalam Kurikulum 1975, metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).

Hal itu memunculkan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Penerapan kurikulum itu ramai dikritik oleh para guru karena mereka akhirnya terlalu sibuk menuliskan perincian dari setiap kegiatan pembelajaran. Pada kurikulum itu nama pelajaran ilmu alam dan ilmu hayat diubah menjadi ilmu pengetahuan alam. Sedangkan pelajaran ilmu aljabar dan ilmu ukur menjadi mata pelajaran matematika.

Kurikulum Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) diperkenalkan pada 1984, yang dibuat karena kurikulum sebelumnya dinilai lambat dalam merespons kemajuan di kalangan masyarakat. Di dalam kurikulum itu juga ditambahkan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB). Selain itu, Kurikulum 1984 juga membagi mata pelajaran siswa SMA menjadi program inti dan program pilihan sesuai minat dan bakat.

Kurikulum 1994 dibuat dari hasil kombinasi Kurikulum 1975 dan 1984. Ciri khasnya adalah tambahan pelajaran yang disebut muatan lokal seperti bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah. Kurikulum ini dihujani kritik oleh kalangan praktisi pendidikan hingga orangtua murid karena materi pembelajaran dinilai terlampau berat dan padat. Pembagian waktu pembelajaran berubah dari catur wulan menjadi semester.

Masa Reformasi

Karena Kurikulum 1994 dinilai terlalu berat, di awal Reformasi diluncurkan Suplemen Kurikulum 1999. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan prinsip penyempurnaan kurikulum.

Setelah itu, ada Kurikulum Berbasis Kompetensi pada 2004, disusul  Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada 2006, Kurikulum 2013 (K-13), Kurikulum 2013 Revisi  (K-13 Revisi) dan Kurikulum Merdeka yang berlaku saat ini. 

Kurikulum 2004 

Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. 

Perbedaan menonjol dalam Kurikulum KTSP adalah pembelajaran bersifat desentralistik. Artinya, kurikulum diserahkan ke daerah atau sekolah bukan ditentukan pusat lagi.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan di antaranya Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

ANTARA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus