Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Ombudsman RI menerima laporan importir bawang putih tentang permainan izin impor.
Izin impor hanya dikuasai segelintir pengusaha.
Laporan Ombudsman menyebutkan ada biaya untuk penerbitan izin impor bawang putih.
HARGA bawang putih ibarat roket yang terus melesat ke langit. Sejak April lalu, harga komoditas hortikultura itu mencapai Rp 31.830 per kilogram, naik 4 persen dibanding pada bulan yang sama 2022. Dari bulan ke bulan, harganya tak kunjung turun. Menjelang akhir Oktober 2023, harga bawang putih mencapai Rp 36.550 per kilogram, melambung 44 persen dibanding pada bulan yang sama tahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Riani S. Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Main-main Izin Impor Bawang Putih"