Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Izin Turun, Importir Bawang Putih Urus Laporan ke Sucofindo

Salah satu dari tujuh importir bawang putih yang telah mengantungi SPI sedang mengurus laporan surveyor ke Sucofindo.

21 April 2019 | 16.50 WIB

Puluhan pedagang pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, antre demi mendapatkan bawang putih seharga Rp 25 ribu per kilogram yang dijual dalam operasi pasar Kementerian Perdagangan. Operasi pasar digelar demi menstabilkan harga bawang di pasaran yang mencapai harga Rp 43 ribu sampai Rp 45 ribu di pasaran. Kamis, 18 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Puluhan pedagang pasar di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, antre demi mendapatkan bawang putih seharga Rp 25 ribu per kilogram yang dijual dalam operasi pasar Kementerian Perdagangan. Operasi pasar digelar demi menstabilkan harga bawang di pasaran yang mencapai harga Rp 43 ribu sampai Rp 45 ribu di pasaran. Kamis, 18 April 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akhirnya menerbitkan Surat Perizinan Impor untuk tujuh perusahaan importir bawang putih dengan kuota sekitar 100 ribu ton. Salah satu perusahaan yang mendapatkan SPI, PT Mahkota Abadi Prima Jaya, saat ini tengah mengurus Laporan Surveyor ke Sucofindo (PT Superintending Company of Indonesia).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“MAPJ sudah dapat SPI,” kata Manajer PT Mahkota Abadi Prima Jaya (MAPJ) Farid, saat dihubungi Tempo di Jakarta, Jumat 19 April 2019.

Saat ini, kata Farid, perusahaannya sedang memulai proses pembuatan Laporan Surveyor (LS) ke PT Superintending Company of Indonesia alias Sucofindo sebagai salah satu persyaratan dalam proses impor ini. Namun dari kuota 100 ribu ton yang dibuka Kemendag, Farid belum merinci berapa banyak bawang putih yang bakal didatangkan oleh perusahaannya.

Empat dari tujuh importir yang ditunjuk Kementerian Perdagangan ini telah dilibatkan dalam operasi pasar bawang putih yang digelar di 11 provinsi. Keempat importir ini memiliki stok bawang putih jenis Atik sisa impor tahun lalu, sehingga dapat langsung menggelontorkannya ke pasar saat ini. 

Keempat perusahaan tersebut yaitu PT Setia Pesona Indo Agro, PT Mahkota Abadi Prima Jaya, PT Bintang Alam Sukses, dan CV Sinar Padang Sejahtera. “Mereka yang operasi pasar (OP) adalah yang tersedia stok Atik di gudang mereka, dan mendapat persetujuan impor (PI),” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 19 April 2019.

Persetujuan impor ini sebelumnya diberikan Kemendag demi menjaga pasokan bawang putih untuk kebutuhan dalam negeri. Sebab, produksi dalam negeri hanya sanggup memenuhi 5 persen dari kebutuhan nasional yang mencapai 30 ribu ton per bulan. Di saat yang bersamaan, harga bawang putih terus naik dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 45 ribu per kilo dalam beberapa pekan terakhir.

Di tengah kondisi ini, Kemendag menggelar operasi pasar bawang putih pada belasan pasar di 11 provinsi, dengan melibatkan 4 pemasok. Dari 11 provinsi yang dimaksud, untuk Riau, Jambi, Palembang, dan Lampung ditangani oleh CV Setia Pesona Indo Agro.

Operasi pasar di DKI Jakarta, Manado, Gorontalo, dan Jayapura menjadi tanggung jawab  PT Mahkota Abadi Prima Jaya.  Lalu, operasi pasar wilayah Semarang dilaksanakan oleh PT Bintang Alam Sukses. Adapun operasi pasar di Surabaya dan Samarinda dilakukan oleh oleh CV Sinar Padang Sejahtera.

 

 

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus