Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEPUTUSAN pemerintah mendanai defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan senilai Rp 4,99 triliun per September ini sedikit melegakan Fachmi Idris, direktur utama lembaga itu. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018, dana tersebut dialokasikan sebagai dana cadangan Jaminan Kesehatan Nasional. Namun suntikan itu tidak cukup untuk menutup utang jatuh tempo pada Januari 2019.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo