Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jasa Marga: 30 Persen Lahan Rest Area Jalan Tol untuk UMKM

Langkah tersebut untuk meningkatkan penghasilan para pelaku UMKM di sekitar ruas jalan tol.

11 Juli 2018 | 18.32 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Direktur PT Jasa Marga Desi Arryani meninjau Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu, 2 Juli 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Direktur PT Jasa Marga Desi Arryani meninjau Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu, 2 Juli 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga menyatakan 30 persen tempat komersial area peristirahatan (rest area) di jalan tol baru, seperti Tol Palimanan-Kanci (Tol Palikanci) adalah untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan penghasilan para pengusaha kecil dan pemula di sekitar ruas jalan tol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Konsep 30 persen area komersial untuk UMKM hanya diberlakukan di ruas tol baru seperti di Palikanci. Untuk ruas tol lama seperti Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, dan Jagorawi, berlaku 20 persen area komersial untuk UMKM," kata Desi saat ditemui di rest area Kilometer 207 Jalan Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, Rabu, 11 Juli 2018.

Desi menyebutkan, hingga saat ini terdapat 424 UMKM binaan Jasa Marga yang telah beroperasi di beberapa tempat peristirahatan jalan tol.

Jumlah tersebut tersebar di tujuh ruas jalan tol, yakni Jakarta-Cikampek, Jakarta-Tangerang, Jagorawi, Purbaleunyi, Palikanci, Semarang dan Solo-Ngawi.

Khusus di rest area kilometer 207 A Tol Palikanci, sudah beroperasi sebanyak 27 UMKM dengan beragam jenis usaha, mulai dari warung makan hingga oleh-oleh khas Cirebon. Area komersial tersebut dikelola oleh anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Properti.

"Ke depan juga kami akan menekankan kembali kriteria UMKM-nya dan konsep pengelolaannya bersama Kementerian BUMN. Namun dalam waktu bersamaan, UMKM yang sudah berjalan ini, kami juga melakukan pembinaan hingga usahanya semakin meningkat dan naik kelas menjadi usaha menengah, tidak lagi mikro," ujar Desi.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus