Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jasa Marga Batasi Mobil Barang Selama Libur Panjang, Di Ruas Tol Mana Saja?

Jasa Marga mulai membatasi mobilitas mobil barang sesuai arahan regulator.

9 Februari 2024 | 05.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto udara sejumlah kendaraan menuju Jakarta saat contraflow yang dilakukan secara situasional di Tol Jakarta Cikampek di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 1 Januari 2024. Jasa Marga memprediksi 140 ribu kendaraan kembali ke Jabotabek dari Jalan Tol Trans Jawa dan Bandung pada arus balik libur tahun baru 2024 pada (1/1). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai menerapkan pembatasan mobil barang selama masa libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2024. Pembatasan untuk angkutan logisik itu disesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) yang sebelumnya disepakati oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), serta Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan perusahaannya akan mendukung penuh SKB tersebut. “Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan tol," ucapnya melalui keterangan resmi Jasa Marga pada Jumat, 9 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu poin utama SKB itu menyangkut pembatasan operasional angkutan barang. Beberapa jenis mobil barang yang akan dibatasi saat libur panjang, antara lain mobil berbobot lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, maupun jenis yang ditempeli kereta gandengan. Regulator pun membatasi gerak mobil barang untuk pengangkutan material, baik itu tanah, pasir, batu, hasil tambang maupun bahan bangunan.

Menurut Lisye, pergerakan angkutan barang sudah dibatasi sejak Rabu, 7 Februari 2024, pukul 16.00 WIB. Rencananya diberlakukan hingga ujung Ahad, 11 Februari 2024. “Terjadi penurunan kendaraan angkutan barang sebanyak 30 persen pada hari pertama penerapan.”

Berikut daftar jalur tol dan seksi ruas tol milk Jasa Marga yang menjadi lokasi pemberlakuan SKB tersebut.

Tol area DKI Jakarta ke Banten:

Jakarta-Tangerang

 

Tol area DKI Jakarta:

Prof. DR. Ir. Sedyatmo;

Jakarta Outer Ring Road (JORR)

Dalam Kota Jakarta

 

Tol area DKI Jakarta ke Jawa Barat

Jakarta-Bogor-Ciawi

Jakarta-Cikampek

 

Tol area Jawa Barat

Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi.

 

Tol area Jawa Tengah:

Batang-Semarang

Krapyak-Jatingaleh (Semarang)

Jatingaleh-Srondol (Semarang)

Jatingaleh-Muktiharjo (Semarang)

Semarang - Solo - Ngawi

 

Tol area Jawa Timur

Ngawi-Kertosono-Mojokerto-Surabaya-Gempol-Pasuruan

Pandaan-Malang

 

 

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus