Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

JB Sumarlin Bakal Disemayamkan di Rumah Duka MRCC Siloam Semanggi

JB Sumarlin bakal disemayamkan di rumah duka MRCC Siloam, Semanggi.

6 Februari 2020 | 17.26 WIB

JB Sumarlin. TEMPO/Robin Ong
Perbesar
JB Sumarlin. TEMPO/Robin Ong

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Johannes Baptista Sumarlin, Menteri Keuangan Kabinet Pembangunan V, meninggal pada hari ini Kamis, 6 Februari 2020, sekitar pukul 14.00 WIB. JB Sumarlin, begitu beliau akrab dipanggil, menutup mata pada usia 87 tahun di RS Carolus, Jakarta Pusat.

"Jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka MRCC Siloam, Semanggi dan menurut rencana, akan dimakamkan di San Diego Hills pada Senin, 10 Februari 2020," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti di akun Facebooknya, Kamis, 6 Februari 2020.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, ada sejumlah penghargaan yang diraih Sumarlin, antara lain Menteri Keuangan terbaik tahun 1989 oleh Euromoney dan tahun 1990 oleh majalah Asia. Ia juga pernah mendapat Bintang Mahaputra Adiprana III 1973 dan meraih Bintang Grootkruis in de Orde van Leopold II dari pemerintah Belgia tahun 1975.

Sebelum masuk ke instansi pemerintahan, jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu pernah menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan sempat bekerja di sebuah perusahaan industri di Jakarta. Di masa Revolusi Fisik, Sumarlin pernah berperan serta bergerilya sebagai anggota Palang Merah Indonesia, dan sebagai tentara di Jawa Timur.

Perjalanan karier Sumarlin di Kementerian Keuangan dirintis sejak melakukan Gebrakan Sumarlin I pada 1987. Pada saat itu menjabat sebagai Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan ad Interim. Gebrakan Sumarlin I adalah pengetatan moneter dengan cara menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI).

Langkah itu dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia untuk mengatasi perekonomian Indonesia yang menghadapi kesulitan. Gebrakan Sumarlin I berhasil menunjukkan perkembangan yang membaik dengan angka pertumbuhan 5,7 persen pada 1988 alias melebihi target rata-rata pertumbuhan 5 persen.

Selain itu, kebijakan yang dikeluarkan Sumarlin untuk mendukung pengendalian inflasi dan memperkuat struktur perkreditan antara lain adalah Paket Kebijakan Deregulasi di Bidang Moneter, Keuangan dan Perbankan (Pako 1988), Paket Maret 1989, dan Paket Januari 1990.

Kebijakan ini malah menghasilkan ekspansi kredit perbankan yang berlebihan dan kurang selektif. Pada Maret 1991 Gebrakan Sumarlin II dikeluarkan. Gebrakan II ini mampu menahan laju inflasi hingga secara berangsur-angsur turun menjadi 4,9 persen pada 1992.

CAESAR AKBAR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus