Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Bank Mandiri (persero) Tbk. Ia ditunjuk karena dianggap memiliki kemampuan untuk mengawasi jalannnya perusahaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Itu yang diharapkan sehingga Bank Mandiri mematuhi GCG (good corporate governance),” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga dalam rekaman suara pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lalu seperti apa sosok Muhammad Yusuf Ateh?
Yusuf Ateh lahir di Jakarta pada tahun 1964. Ia tercatat menempuh tiga jenjang pendidikan. Dimulai dari DIV Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Lalu, S2 Business Administration, Universitas of Adelaide, Australia. Terakhir, S3 Administrasi Negara, Universitas Indonesia.
Pada tahun 2013 sampai 2020, ia tercatat menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Saat masih menjabat sebagai Deputi KemenpanRB, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri pada 13 Mei 2019. Jabatan ini diembannya sampai 23 Agustus 2020.
Lalu pada 3 Februari 2020, Yusuf Ateh dilantik Jokowi menjadi Kepala BPKP. Saat masih menjabat sebagai Kepala BPKP, ia pun ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (persero), bersama komisaris baru lainnya, Mohammad Rudy Salahuddin.
Pengumuman tersebut disiarkan melalui media sosial terverifikasi resmi PLN, @pln_id. “Jajaran komisaris, direksi, dan keluarga besar PLN mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Mohammad Rudy Salahuddin dan Bapak Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN,” tutur manajemen dalam keterangannya, Jumat, 25 September 2020.
Saat itu, penunjukan Yusuf Ateh sebagai komisaris perusahaan tersebut menuai kritik dari Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rahdi. Ia menyebut pelantikan itu bisa menimbulkan kekisruhan sistem dan konflik kepentingan.
“Lantaran PLN diaudit oleh BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Perangkapan jabatan ini tidak hanya menimbulkan conflict of interest, tapi juga kekacauan sistem dan prosedur PLN,” ucapnya saat dihubungi pada Sabtu, 26 September 2020.
Tapi, Vice President Public Relations PLN Arsyadany G. Akmalaputri mengatakan pengangkatan Yusuf Ateh komisaris telah sesuai dengan aturan. “Penunjukan Yusuf Ateh sebagai Komisaris PLN sudah mengikuti tata-kelola dan aturan yang berlaku,” kantanya dalam pesan pendek, Sabtu, 26 September 2020.
Kini, Arya pun memastikan jabatan Muhammad Yusuf Ateh di PLN sudah tidak lagi berlanjut. "Pak Yusuf Ateh, beliau jadi komisaris Bank Mandiri. Sementara jabatan beliau di PLN dengan sendirinya sudah berhenti,” kata dia.