Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal ajakan untuk membenci produk luar negeri atau asing. Bhima menyinggung selama ini masih ada pejabat yang acap memamerkan barang-barang impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ada pejabat yang memamerkan tas branded impor, barang impor secara vulgar. Itu kan artinya pejabat sendiri sebagai brand ambasador barang impor,” ujar Bhima kepada Tempo, Jumat, 5 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bhima juga mencontohkan pejabat-pejabat yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, seperti Edhy Prabowo. Dalam pengungkapan alat bukti, KPK menyita barang-barang mewah merek asing yang dibeli Edhy di Hawaii, seperti jam tangan hingga baju.
Presiden Jokowi sebelumnya meminta masyarakat lebih menyuarakan kampanye mencintai produk dalam negeri. Namun, hal itu saja tak cukup. Jokowi menyampaikan agar masyarakat menggaungkan benci barang luar negeri.
“Ajakan-ajakan untuk cinta produk-produk kita sendiri, produk-produk Indonesia harus terus digaungkan, produk-produk dalam negeri. Gaungkan juga benci produk-produk dari luar negeri,” kata Jokowi dalam rakernas Kementerian Perdagangan, Kamis, 4 Maret.
Bhima mengatakan kampanye untuk mencintai produk dalam negeri sebetulnya telah digaungkan sejak era pemerintahan Presiden Soeharto, dilanjutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan diteruskan Jokowi.
“Masalah utamanya antara sosialisasi dengan kebijakan pemerintah sendiri tidak sinkron. Masyarakat sebagai konsumen akhirnya melihat sendiri bagaimana pengadaan barang dan jasa pemerintah produk impornya banyak, apalagi dalam rangka proyek strategis nasional,” ujar Bhima.
Jokowi beberapa waktu lalu mencentuskan slogan Bangga Buatan Indonesia untuk memperkuat pasar produk lokal.
Namun, kampanye ini dinilai selalu gagal. Sebab, gerakan untuk menggunakan barang dalam negeri tidak disertai dengan kebijakan pengendalian impor. Kehadiran platform e-commerce, misalnya, telah menyuburkan barang-barang asing. Menyitir Studi Indef, Bhima membeberkan produk buatan lokal yang saat ini diperdagangkan secara daring atau online porsinya baru sebesar 25,9 persen.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA