Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Papua Nugini James Marape dalam kunjungan resminya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 15 Juli 2024 menghasilkan empat perjanjian kerja sama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataan pers bersama, Presiden Joko Widodo mengatakan kerja sama bilateral yang dibahas bersama PM Marape, termasuk kerja sama pertahanan sangat penting untuk memperkuat keamanan kedua negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Indonesia juga menyambut baik pelaksanaan 'join business forum" yang kedua dan penandatanganan dua MoU lintas batas darat untuk angkutan penumpang dan barang," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Senin.
Presiden menilai kerja sama bidang transportasi lintas batas darat untuk penumpang dan barang ini sangat penting untuk meningkatkan ekonomi dan mempererat hubungan antarwarga di perbatasan.
Adapun dua perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang angkutan lintas batas itu, yakni yang pertama MoU "cross border movement for commercial bus and goods" atau pergerakan lintas batas untuk bus atau transportasi komersial lainnya.
Kerja sama ini mengatur bagaimana mekanisme transportasi perlintasan angkutan umum dari Jayapura, Indonesia menuju Vanimo, Papua Nugini.
Kerja sama kedua, yakni tentang transportasi angkutan lintas batas dengan kendaraan bermotor atau "cross border transport of goods by motor vehicle". MoU ini mengatur perlintasan barang yang dibawa oleh penumpang angkutan umum melintasi batas Jayapura dan Vanimo.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi pembaharuan perjanjian kerja sama di bidang kesehatan. Perjanjian kerja sama yang dijalin sejak 2018 tersebut habis masa berlakunya pada 2022.
Kerja sama ini mengatur sejumlah kesejahteraan secara umum tentang isu-isu kesehatan masyarakat di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Perjanjian kerja sama keempat yang disepakati mencakup bidang pendidikan untuk memberi payung hukum terkait pelatihan dan peningkatan kapasitas dari tenaga pendidik dan beasiswa untuk pelajar.
"Pembaharuan perjanjian kerja sama kesehatan dan penandatanganan kerja sama pendidikan untuk mempererat kolaborasi dua negara," kata Presiden.
Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya kelanjutan pembahasan preferential trade agreement untuk meningkatkan perdagangan kedua negara.
Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas